Ini Pasal untuk Pelaku Pengrusakan Kantor PT SNN di Pasirdatar Kabupaten Sukabumi

Rabu 18 Oktober 2017, 03:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim jaksa dan seksi pidana umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan berkas kasus pengrusakan kantor PT Suryanusa Nadicipta. Lima penyidik disiapkan sebagai tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus yang menyerat 10 warga Desa Pasirdatar Indah dan Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten sebagai tersangka dalam kasus anarkisme yang berujung pembakaran dan pengrusakan tersebut.

“Kita sudah siapkan tim untuk JPU. Saat ini kita tengah menyusun berkas untuk persidangan nanti,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum (kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi Yeriza Aditya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/10/2017).

BACA JUGA: P21 Berkas Perkara Pengrusakan Kantor PT SNN di Caringin Kabupaten Sukabumi Sudah Ditangan Jaksa

Ada tiga pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, yaitu 160, 170 dan 318 KUHP. Tidak semua pelaku disangkakan ketiga pasal ini, melainkan dikenakan sesuai dengan tindakan dan peran masing-masing dalam aksi anarkis tersebut.

“Dari ke 10 pelaku ini, ada yang dikenakan pasal 160 nya, ada pula yang 170 ada yang keduanya, ada juga yang 318 nya saja. Tergantung peran mereka dalam aksi pembakaran dan pengrusakan pada hari itu,” lanjut Yeriza.

Padal 160 KUHP adalah pasal terkait penghasutan dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara. Pasal 170, khususnya ayat 1 dalam KUHP adalah pasal terkait aksi pengrusakan dengan ancaman lima tahun enam bulan. Sedangkan pasal 318 KUHP terkait  tuduhan kepada orang lain melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

BACA JUGA: Kesaksian Petani Penggarap Sukamulya Kabupaten Sukabumi, Setelah Kembalikan Lahan ke PT SNN

“Jadi ada pasal 318 KUHP yang kita ajukan karena kita menilai ada tindakan menuduh orang berbuat pidana. Tuduhan ini juga yang berdasarkan berkas perkara menjadi salah satu pemicu aksi anarkis,” pungkasnya.

Berkas perkara yang menyeret 10 warga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi kini sudah ditangan Jaksa. Beberapa waktu lalu penyidik Polres Sukabumi sudah menyatakan berkas lengkap dan menyerahkannya kepada Kejari, untuk kemudian memasuki tahap persidangan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)