SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Desa, Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan pengamanan aparat kepolisian sektor Ciracap, dan dibantu Koramil 2214/Surade pasca penyegelan oleh warga tadi malam, Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pantauan sukabumiupdate.com, sekitar beberapa personil Polisi, TNI Koramil 2214/Surade, Camat Ciracap, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) berjaga dilokasi, dan dipimpin langsung oleh Kapolsesk Ciracap, AKP Solikhin.
BACA JUGA: Kantor Desa Pangumbahan Kabupaten Sukabumi, Disegel Warga
Camat Ciracap, Ahmad Samsul Bahri, mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang pro terhadap Subowo (Kades definitif) yang dijemput paksa oleh tim Tipikor Polres Sukabumi. Bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan, adapun terkait kasus Subowo kita serahkan pada yang berwenang.
"Kami akan memberikan pemahaman lebih dulu, setelah itu baru kita buka segel. Pelayanan harus tetap dibuka," ujar Ahmad, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/10/2017).
BACA JUGA:Â Warga Segel Kantor Desa Girijaya
Senada dikatakan Kapolsek Ciracap Akp Solikhin, menurutnya masyarakat yang pro maupun kontra harus bisa menyikapi permasalahan ini. Jika hanya adu argumen tentu memicu permasalahan yang semakin runcing, dan segala sesuatu harus didukung dengan pembuktian yang real serta data yang akurat.
"Pelayanan warga harus tetap berjalan, adapun terkait kasus pak Subowo itu sedang dalam proses," singkatnya.