SUKABUMIUPDATE.com - Tipu puluhan juta rupiah, polisi gadungan diciduk Satreskrim Polres Sukabumi, Sabtu (14/10/2017).
Informasi dihimpun untuk memuluskan aksinya tersebut, pelaku berinisial A ini dalam memperdaya para korbannya dengan mengenakan seragam lengkap kepolisian.
BACA JUGA:Â Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar, Bekuk Polisi Gadungan Asal Kabupaten Sukabumi
Akibat perbuatannya itu, warga pun merasa resah dan melaporkannya ke aparat yang berwajib. Kini pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi itupun terpaksa harus berurusan dengan polisi sungguhan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Kita sudah amankan seorang pelaku diduga polisi gadungan atau mengaku-ngaku sebagai anggota Polri yang telah melakukan penipuan kepada para korbannya dengan mengiming-ngimingi untuk mengurus kasus atau kesalahan yang dialami korban dengan memita sejumlah uang sehingga atas dasar tersebut korban merasa tertipu langsung melaporkan ke Polres," beber Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/10/2017).
Tim pun kata dirinya langsung bergerak mengamankan pelaku, dan membawanya langsung ke Mapolres Sukabumi.
"Ya, kita sedang mengembangkan kasusnya. Sementara kita kenakan pasal penipuan dengan ancaman diatas lima tahun. Kita cari lagi korban-korban yang lain, mungkin masih ada," imbuhnya.
BACA JUGA:Â Peras Warga Kolaberes Kota Sukabumi, Intel Gadungan Asal Kuta Mekar Ditangkap Polisi
Memang informasinya, kata Syahduddi yang bersangkutan sering melakukan upaya-upaya mengatasnamakan petugas kepolisian untuk meminta sesuatu, berbentuk materi.
"Sedang kita kembangkan, kita dalami. Apakah hanya satu orang tersebut, apakah masih ada korban-korban yang lain dilakukan oleh si pelaku kepada warga," ujarnya.