SUKABUMIUPDATE.com - IR (17 tahun), dan HI (14 tahun), gadis asal Kampung Pangkalan, RT 02/03, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nyaris digagahi enam orang pemuda, usai dicekoki minuman keras (Miras).
Informasi dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat kedua  korban melihat hajatan, dan di lokasi bertemu dengan dua orang pemuda, ketika akan pulang mereka pun kemalaman, serta takut dimarahi orang tuanya masing-masing, jika tetap memaksakan diri.
BACA JUGA:Â Di Bojonggenteng, Anak Korban Pelecehan Seksual Dua Hari Tidak Makan
Korban lalu dibujuk dan dibawa ke rumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi hajatan, namun pemilik sedang tidak ada di rumah, hingga akhirnya keduanya pun dibawa ke rumah kosong. Awalnya, hanya ada dua orang pemuda, tapi setelah itu datang empat orang lainnya lewat jendela.
"Ya, menurut keterangan anak saya, dibawa ke rumah kosong terus pelaku tersebut janji tidurnya pisah. Tapi ternyata tidak, dan laki-lakinya nambah empat orang, jadi enam orang," ujar Bruno, ayah korban di Mapolsek Cikidang, Jumat (22/9/2017).
Mengaku anaknya tidak diperkosa, lanjut Bruno, hanya diduga terjadi pelecehan seksual, yaitu dipegang-pegang, malah salah satu korban lainnya diduga dicekoki dulu minuman keras hingga tak sadarkan diri.
BACA JUGA:Â Warga Ciambar Pelaku Pencabulan Gadis Cibadak Dilimpahkan ke Polres Sukabumi
"Ya, diberi minuman air putih, tapi rasanya pahit. Itu ketrangan teman anak saya yang juga menjadi korban. Terus lampunya dimatikan, lalu pelaku dengan bebas meraba-raba korban," beber Bruno.
Pihak keluarga korban pun berharap, agar pelaku bisa ditangkap, dan dihukum seberat-beratnya.
Namun, hingga berita ini dilansir, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikidang, Resor Sukabumi, belum memberikan keterangan resminya, dengan alasan karena belum melakukan olah TKP.