SUKABUMIUPDATE.com - Berulangkali mengalami keterlambatan kiriman barang, Adinda Maulana (28) warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, mengancam akan melaporkan jasa titipan kilat Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang berlokasi di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Ini bukan pertama kali saya komplain ke pihak JNE terkait keterlambatan paket barang dan berbagai alasan yang mereka utarakan, barang ini penting untuk saya pergunakan meskipun menggunakan paket pengiriman satu hari, tetap saja telat," keluh Adinda sukabumiupdate.com, Sabtu (13/5).
BACA JUGA:
Sepanjang 2016 BPSK Kota Sukabumi Tangani 24 Pengaduan
Honor Belum Turun, Lima Bulan Anggota BPSK Kota Sukabumi Kerja Sosial
Developer SBP Grup, Dua Kali Digugat Penghuni ke BPSK Kabupaten Sukabumi
Setiap kali dimintai penjelasan keterlambatan, tambah Adinda, ada saja alasan dari pihak JNE. "Bahkan ibu teman saya, juga beberapa kali mengalami hal sama. Seharusnya profesional dong, jangan seperti ini terus. Apalagi kalau memakai jasa paling cepat ternyata tidak, kita jadi rugi karena sama saja dengan pakai paket biasa," katanya.
Sementara itu HRD JNE Panji Triwahyudi saat dikonfirmasi menjelaskan, jika ada konsumen yang komplain, biasanya dilihat terlebih dulu kronologis dan datanya. "Biasanya dengan data tersebut, kita langsung kroscek penyebabnya seperti apa untuk kita tangani secepat mungkin," pungkasnya.