SUKABUMIUPDATE.com – Empat pemuda warga Kampung Pondokleungsir RT 20/6, Desa Cisande, Kecamatan Cicantantayan, Kabupaten Sukabumi, diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, saat membawa peralatan bengkel untuk digunakan mencuri rambu-rambu lalu lintas (lalin), Senin (8/5).
Keempat pemuda itu, yakni EH 920), DD (20), CN (20, dan RS (20). Dari tangan keempat pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa mesin las, gerinda, kawat las dua dus, peralatan kunci-kunci, dan tabung gas. Selain itu Polisi juga berhasil mengamankan ratusan butir obat pemenang dari tangan empat pelaku.
Keterangan yang diperoleh, kejadian itu diketahui ketika pemilik bengkel, Pakor (26) kerap merasa kehilangan peralatan. Kemudian Pakor beserta warga mencoba mencari tahu pelaku pencurian peralatan bengkel dan melakukan pengintaian.
BACA JUGA:
Polisi Amankan Remaja Parungkuda Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pamuruyan Kabupaten Sukabumi
Mahasiswa Ini Sudah Delapan Kali Maling Motor di Sukabumi
Pemuda Cibadak Dibekuk Warga Cipanggulaan Parungkuda Usai Gagal Curi Motor
Upaya Pakor berhasil. Ia dan warga menemukan keempat pemuda itu sebagai pelaku pencurian. ““BB itu ditemukan di salah sau rumah pelaku. Ternyata peralatan saya dipergunakan untuk mencuri rambu-rambu lalu lintas,†ujar Pakon kepada sukabumiupdate.com, di Mapolsek Cibadak.
Setelah mengetahui keberadaan peralatan bengkel ada di rumah salah satu pelaku, Pakor kemudian menghubungi Polsek Cibadak. Petugas yang mendapatkan laporan langsung terjun ke lokasi, dan menggelandang keempat pemuda itu ke Mapolsek Cibadak guna mempertangungjawabkan perbuatannya.Â
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.