SUKABUMIUPDATE.com – Warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dan pengguna kendaraan bermotor menyayangkan rambu tanda dilarang parkir tidak berada pada tempatnya. Padahal rambu lalu lintas itu salah satu peringatan agar pengguna jalan tertib berlalu lintas.
Pantauan sukabumiupdate.com Rabu (5/4) rambu lalu lintas yang menandakan larangan parkir pada radius tertentu itu, kini tersender di pinggir Jalan Raya Siliwangi Cicurug, tepanya di samping pagar depan salah satu sekolah swasta.
Diduga, perpindahan rambu lalu lintas itu, karena adanya pembuatan taman di sepanjang pinggir jalan atau trotoar. “Padahal mah tidak harus dicabut itu rambu. Saya takt ahu apakah ini perbuatan sengaja atau tidak. Tidak mungkin rambu dan tiangnya bersender sendiri di pagar,†ungkap Supriyadi (51) seorang warga di sekitar Kecamatan Cicurug.
Pembuatan taman, dan memperindah trotoar, lanjut dia, bertujuan baik, agar masyarakat yang melintas tidak jenuh. “Tapi tidak harus mencabut rambu lalu lintas,†sambung dia.
Lanjut, Supriyadi, petugas seharusnya jeli ketika ada rambu-rambu yang tidak berada di tempatnya. “Saya menilai sangat kurang memiliki kesadaran memelihara plang rambu rambu yang ada. Intinya pengawasan lemah. Seharusnya ketika ada rambu-rambu yang rusak, apalagi ini terlihat sengaja dicopot, segera diperbaiki,†saran dia.Â