Polisi Sukabumi Kota Bekuk Bandit Perampas Motor Anak di Bawah Umur

Rabu 08 Maret 2017, 15:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Resor (Resor) Sukabumi Kota tangkap enam pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), di tiga tempat yang berbeda. Keenam pelaku adalah spesialis perampas dan pencuri motor yang di jalanan, seperti Jalan Lingkar Sukaraja, Jalan R Syamsudin, SH., tepatnya depan kantor BPJS, dan Jalan Raya Cisaat, depan Klinik Khitan Otto.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Devi Farsawan mengatakan, ada sejumlah modus dari para pelaku. Di Sukaraja, tersangka mencari sasaran pengendara sepeda motor sendirian dan masih di bawah umur.

“Modusnya memberhentikan korban dan berpura-pura kenal dengan orang tua korban, tidak lama kemudian meminjam sepeda motor. Namun jika korban tersebut tidak memberikanya tersangka mengambil secara paksa dengan cara menendang. Setelah terjatuh, barulah melarikan motor korban dengan kecepatan tinggi,” jelas Devi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/3).

Modus kedua, menurut Devi, depan BPJS, target sasaran yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah menemukan calon korban, tersangka turun dengan membawa sejata tajam berupa golok. Modus kelompok terakhir, menyasar pengendara sepeda motor sendirian yang diketahui membawa barang atau tas.

BACA JUGA:

Panic Button Gagalkan Aksi Curanmor di Parungkuda

Curi Motor di Cianjur, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus di Cireunghas Kabupaten Sukabumi

Waspada, Pelaku Curanmor "Lengbet" Berkeliaran di Sukabumi

"Mereka akan diikuti, setelah tiba di jalan yang sepi, langsung memepet korban dan mengambil paksa barang atau tas yang dibawa oleh korban,” lanjut Devi.

Keenam tersangka yang diamankan adalah Feri Ardiansyah, Rendi Arja Suwandi, Sujana, Aris Sandi, Ade Rizki dan Yoga Aldi. Sementara barang bukti yang diamankan enam unit sepeda motor matic dengan berbeda jenis dan merek.

Pelaku akan dijerat pasal 365 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan ancaman kekerasan. Dan pasal (2), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, pertama, jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada di rumah, kedua, jika perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)