Sejak Awal 2017, 11 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Sukabumi Kota

Rabu 08 Maret 2017, 10:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Ada 11 tersangka penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) diamankan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Barang bukti yang diamankan pun beragam, mulai dari daun ganja, shabu-shabu, putaw hingga pil-pil "setan".

Seluruh pelaku dan barang bukti, Rabu (8/3), diperlihatkan kepada publik melalui rilis media yang digelar di halaman Aula Polres Sukabumi Kota. Barang bukti yang diamankan 161,75 gram daun ganja kering, 6,07 gram shabu-shabu, dan 9,55 gram putaw.

Sedangkan untuk obat berbahaya ada lebih dari 55 ribu butir. Terdiri dari Tramadol 31.850 butir, Hexymer 20.000 butir, Alprazolam 163 butir, 110 butir Dumolit, Riklona 330 butir, Bamgetol 80 butir, Dextro 2.000 butir, dan 60 butir Cycotec.

Sedangkan 11 tersangka yang diamankan adalah Muhamad Ilham, ditangkap di Kampung Cisarua, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Irfan Nugraha (Kampung Babakan Sirna, Kelurahan Benteng), Samsudin (jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong), Wawan Kuswandi (Jalan Sudirman, Kelurahan Nyomplong), Sofian Rizki (di Kampung/Kelurahan Dayeuh Luhur), ketiganya warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

BACA JUGA:

YS Warga Cibadak Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Nge-Ganja, Bimbim Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi Kota Waspadai Peredaran Narkoba Gorilla

Berikutnya, Ryfal Arie Siswanto (di Perum Prana Blok C-4, Kelurahan Cikole), Mugi Okta Prayoga (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Paris, Kelurahan Kebonjati), Yonie Salam (Jalan Kopeng, Gg Madri, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh); dan Muklis (Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang), kelimanya warga Kota Sukabumi.

Terakhir, Rendi Nurdiansyah (di Kampung Panjalu, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi), dan Dasep Firmansyah (di Jalan Raya Sukaraja Simpang Goalpara, Desa/Kecamatan Sukaraja), keduanya warga Kabupaten Sukabumi.

“Pelaku pemilik narkotika golongan satu akan dijerat Pasal 112, Undang-undang 1 No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan pidana paling singkat empat tahun kurungan penjara dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit 800 juta Rupiah. Untuk jenis obat obatan dikenakan Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda satu miliar lima ratus juta Rupiah,”  jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/3).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).