SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan massa Pemuda Pancasila (PP) Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/1) siang, mendatangi kantor PT Asia Finance, di jalan KH A Sanusi Kota Sukabumi. Kedatangan massa PP ini dijaga ketat anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.
Massa datang karena tidak terima dengan aksi penyitaan sebuah truk oleh pihak ketiga dari PT Asia Finance karena menunggak tiga bulan. Perwakilan massa PP kemudian menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen Asia Finance difasilitasi Polres Sukabumi Kota.
Dari pertemuan tersebut akhirnya disepakati, bahwa nasabah akan membayar angsuran dan tunggakan tersebut dari truk yang disita. Sekertaris Majelis Pertimbangan Cabang (MPC) PP Kabupaten Sukabumi Nano Wigiatno menjelaskan, kejadian penyitaan tersebut hanya salah paham.
"Awalnya saat nasabah pulang dari Bandung tiba tiba di Jalan Selakaso mobil ditarik oleh eksternal (debt collector bayaran-red) sedangkan dalam perjanjian tidak ada eksternal," jelas Nano.
BACA JUGA:
Lelang Jaminan Nasabah Tanpa Pemberitahuan, Ormas GOIB Geruduk Bank Mega Sukabumi
KBU Sukabumi Janji Kembalikan Jaminan Nasabah di Bank Mandiri
Rumah Disita Bank, Nasabah Koperasi Bina Usaha Sukabumi Ngamuk
Nasabah baru tahu jika eksternal yang menyita mobil tersebut memang sudah kontrak dengan Asia Finance. Lanjut Nano, nasabah akan berjanji membayar tunggakan selama dua bulan.
"Kami memang tidak menuntut apa pun namun meminta kejelasan kenapa sampai terjadi seperti itu, kesannya seperti dibegal," katanya.
Sementara Hadi Wiyono, Kepala Cabang Marketing PT Asia Finance menjelaskan, dalam kesepakatan dengan nasabah, jika menunggak selama tiga bulan maka akan ditarik. "Wajar kami menarik mobil tersebut karnea sudah dua kali jatuh tempo, dan sebetulnya permasalahan ini antara eksternal dan nasabah," jelasnya.
Lanjut Hadi, kesepakatannya Asia Finance memberikan waktu tambahan untuk nasabah membauar tunggakan. "Setelah nasabah membayar tunggakan maka kami akan mengembalikan mobil tersebut sesuai dengan perjanjian," pungkasnya.