SUKABUMIUPDATE.com - Guna meningkatkan pelayaan cepat dan prima pada era telepon pintar seperti saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota tengah mengembangkan aplikasi e-Moci, atau electronic Mobile Center and Information. Dengan aplikasi ini, warga Kota Mochi bisa mengakses banyak informasi terkait pelayanan polisi melalui smartphone.
“e-Moci untuk memudahkan pelayanan petugas kepolisian kepada masyarakat. Aplikasi ini memiliki operator tersediri dan bersiaga di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK),†papar Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Agung Ramadhani kepada sukabumiupdate.com. Kamis (19/1).
Di dalam aplikasi tersebut, tutur Agung, terdapat berbagai banyak informasi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Polres Sukabumi Kota berbasis daring atau online.
BACA JUGA:
Panic Button Gagalkan Aksi Curanmor di Parungkuda
Aplikasi Panic Button Polres Sukabumi Gagalkan Aksi Pencurian dengan Kekerasan
Polres Sukabumi Kota Luncurkan Aplikasi Panic Button
“Dari mulai tata cara pembuatan SIM, pengaduan, kehilangan, jalur angkot yang ternavigasi lewat e-Moci, berita media online, hingga nomor kontak setiap Mapolsek (markas kepolisian sektor sewilayah hukum Polres Sukabumi Kota-red), serta nomor telepon penting lainnya yang dapat di akses dengan mudah,†jelas Agung.
Ditambahkannya, termasuk di dalamnya terdapat e-tilang, sehingga cukup dengan mengunduh aplikasi tersebut dari Google Playstore, maka masyarakat sudah bisa mengaksesnya melalui layar android.
"Untuk e-tilang langsung dari korlantas, dan sudah berjalan sistemnya. Jika nanti polisi menemukan pelanggar lalu lintas, maka akan ditilang, untuk kemudian di-input ke aplikasi yang terkoneksi dengan pihak bank," jelasnya lebih jauh.
Untuk pembayaran tilang pun, menurutnya, bisa dilakukan melalui m-banking, sehingga tidak perlu lagi melalui sidang. Hal tersebut guna mempermudah masyarakat serta merupakan peningkatan pelayanan kepolisian.
Agung berharap dengan adanya aplikasi ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan secara terus menerus dan terpantau selama 24 jam. "Masyarakat kapan saja membutuhkan, petugas akan segera memberikan pelayanan."
Aplikasi e-Moci sendiri akan diluncurkan setelah pengembangan programnya rampung dilakukan, serta akan disosialisasikan kepada masyarakat luas dalam waktu dekat. “Lagi tahap finishing, tidak lama lagi akan kita launching,†pungkas Agung.