SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Acmad Fahmi dan Wakil Wali kota Sukabumi Andri S Hamami didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, mengikuti Rakor Panyaluran Vaksin Covid-19 yang berlangsung secara daring di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (30/11/2020). Dalam kesempatan ini, pemerintah pusat menegaskan bahwa vaksin diprioritaskan untuk tiga kelompok masyarakat.
Dikutip dari akun Facebook Diskominfo Kota Sukabumi, di tingkat pusat, rapat tersebut dihadiri secara daring oleh Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Kominfo, dan Mentri Dalam Negeri.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan bahwa dalam pengadaan vaksin Covid-19 memerlukan langkah-langkah luar biasa dan pengaturan khusus, di antaranya kriteria dan prioritas penerima vaksin, wilayah, jadwal, dan standar pelayanan vaksin.
Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa vaksin dari pemerintah pusat diprioritaskan bagi tiga kelompok, yakni tenaga kesehatan, pelayanan publik, dan peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah. Selain ketiga kelompok tersebut bisa menggunakan vaksin mandiri bagi masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Siapkan 28 Petugas Vaksinator Covid-19, Kapan Dimulai?
Sementara itu, Mentri Kominfo Jonny G Plate menungkapkan, poin dukungan pemerintah daerah dalam penyaluran vaksin ini adalah menunjuk satu penanggungjawab komunikasi publik di tingkat daerah agar dapat berkoordinasi dengan tim komunikasi publik KPCPEN.
Nantinya ia bertugas untuk mengkondisikan ekosistem komunikasi publik yang mendukung peran juru bicara tingkat daerah dan mempelajari dokumen strategi komunikasi plublik serta materi lainnya. Tak ketinggalan juga melakukan koordinasi kegiatan komunikasi publik secara mandiri di daerah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, peran penting kepala daerah dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 adalah menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksin Covid-19 di daerah masing-masing.
Sedangkan dalam pelaksanaan vaksinasi, peran pemerintah daerah meliputi dukungan penyediaan tenaga medis, tempat vaksinasi, logistik, gudang, dan alat penyimpanan vaksin, serta keamanan dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian pasca vaksinasi Covid-19.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepada Dinas Kominfo Kota Sukabumi Yadi Mulyadi dan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi.
Jauh sebelum itu, Kota Sukabumi telah menyiapkan petugas kesehatan untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih mengatakan, sebanyak 28 petugas telah mengikuti pelatihan tentang teknik vaksinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Baru pelatihan petugas 28 orang selama lima hari dilatih Kemenkes untuk teknik vaksinasi," kata Rita, Sabtu (24/10/2020).
Rita menjelaskan, pelatihan tersebut berlangsung sejak 19-23 Oktober 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelatihan itu juga diikuti oleh seluruh petugas vaksinator yang ada di Indonesia. 28 petugas dari Kota Sukabumi sendiri merupakan vaksinator dari 15 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM).
Dalam pelatihan itu, sambung Rita, peserta mendapatkan materi seputar teknik penyimpanan vaksin, manajemen data dan logistik serta laporan, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), teknik penyuntikan, dan sejumlah materi lainnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.