SUKABUMIUPDATE.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2018 - 2023 direvisi. Pembahasan revisi dilakukan dalam Musrenbang di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Kamis (19/11/2020).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memimpin langsung pembahasan yang turut menghadirkan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik secara langsung maupun virtual.
BACA JUGA: Jalankan Usaha Saat Pandemi, Ini Fasilitas dari Pemkot Sukabumi bagi UMKM
Fahmi menjelaskan, revisi RPJMD dilakukan mengingat adanya perubahan kebijakan nasional dan dampak pandemi Covid-19. Ia menyebutkan, revisi juga dimungkinkan untuk direvisi berdasarkan empat hal.
"Pertama apabila perumusan tidak sesuai. Namun di Kota Sukabumi semuanya sudah sesuai perumusan dan bukan dari alasan ini. Kedua substansi yang dirumuskan tidak sesuai, dan ini juga bukan menjadi alasan revisi. Ketiga sisa masa berlaku lebih atau sama dengan tiga tahun, namun sekarang masih belum genap dua tahun. Keempat telah terjadi perubahan mendasar," papar Fahmi seperti dikutip dari web resmi Humpro Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Upah Minimum Kota Sukabumi Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Besarannya!
Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu menyebut, perubahan mendasar itu yang mengharuskan revisi RPJMD Kota Sukabumi. Perubahan arah kebijakan nasional dan pandemi Covid-19 yang membuat revisi RPJMD 2018 - 2023 perlu dilakukan.
Perubahan RPJMD ini, kata Fahmi, adalah yang mampu beradaptasi menyesuaikan kondisi wilayah dan tidak diharapkan tidak berdampak pada pembangunan di wilayah. Sebaliknya, perubahan RPJMD diharapkan akan melahirkan akselerasi percepatan pembangunan di tengah pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir.
BACA JUGA: Empat Kelurahan di Kota Sukabumi Jadi Sasaran Program Kotaku 2020, Mana Saja?
"Isu strategis dalam RPJMD Kota Sukabumi, termasuk Jawa Barat adalah rehabilitasi dan rekontruksi dampak pandemi Covid-19. Selain itu penanganan dan pemulihan dalam konteks luas, bukan hanya kesehatan dan ekonomi," imbuhnya.
Masih kata Fahmi, sebelum revisi RPJMD ini disampaikan ke DPRD, Pemerintah Kota Sukabumi akan meminta informasi, masukan, saran dan pendapat peserta dalam Musrenbang untuk memperkaya khazanah dan menyempurnakan perubahann RPJMD.
BACA JUGA: Cara Pemkot dan Kodim 0607 Kota Sukabumi Perkuat Ketahanan Pangan saat Pandemi
"Pemerintah Kota Sukabumi berharap kolaborasi yang diupayakan semakin solid dan jadi bagian saling menguatkan satu sama lain, dengan tetap menggulirkan program unggulan. Khususnya dalam mewujudkan Sukabumi yang Religius, Nyaman dan Sejahtera atau Sukabumi Renyah," tandas Fahmi.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.