SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan di Puskesmas Cikakak, Kabupaten Sukabumi dibatasi. Hal itu menyusul adanya dua petugas puskesmas yang dinyatakan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Cikakak.
Kepala Puskesmas Cikakak, Gunaryadi mengatakan, pembatasan pelayanan yang dimaksud, pelayanan Puskesmas dilakukan hanya untuk pasien dalam kondisi darurat. Sambil terus menjalin koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Cikakak.
"Untuk layanan poskesdes atau Pustu (Puskesmas Pembantu) tetap buka dengan menginstruksikan petugas untuk menggunakan APD ketat. Apabila ditemukan petugas kesehatan tidak patuh apabila sedang melaksanakan pelayanan, kita akan tegur," kata Gunaryadi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/11/2020).
Kemudian, masih kata Gunaryadi, Puskesmas Cikakak sesuai instruksi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi sudah melakukan tes usap atau swab test kepada 54 petugas puskesmas, terdiri dari 40 nakes, 2 petugas jaga (kontak erat) dan 12 Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
BACA JUGA: Update 17/10: Pasutri di Cikakak Sukabumi Terpapar Corona
"Hasilnya belum keluar. Tindak lanjut sementara kami melakukan pembatasan pelayanan. Karena itu mohon kerjasama dan maklum. Ini adalah tindakan pencegahan agar tak ada lagi yang terpapar Covid-19," imbuhnya.
Ia menyebutkan, untuk sementara koordinasi program dan pelayanan kesehatan masih dapat dilaksanakan melalui kontak telepon atau perpesanan dengan petugas yang telah ditunjuk sebelumnya.
"Kita juga mengimbau kepada petugas puskesmas yang bergejala mengarah ke kasus Covid-19 sementara waktu untuk mengisolasi diri," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.