SUKABUMIUPDATE.com - Forkopimcam Kecamatan Cidahu membagikan masker sebanyak 200 helai dalam oprasi yustisi di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/11/2020).
Oprasi yustisi ini rutin dilakukan untuk mensosialisasikan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menggunakan masker dalam beraktivitas.
Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengatakan, dalam kegiatan operasi ini yang menjadi sasarannya adalah pusat perbelanjaan, rumah makan, dan sepanjang jalan raya Cidahu yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga sekitar.
BACA JUGA: Pembagian Masker di Cidahu Sukabumi, Sasarannya Tukang Ojek dan Sopir Angkot
"Kami juga memberhentikan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dan memberikannya edukasi agar menerapkan protokol Covid-19," ujarnya.
Afrizal menuturkan, dalam kesempatan tersebut Forkopimcam Kecamatan memberikan masker sebanyak 200 helai. Hal itu agar masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas. "Kami berikan teguran sebanyak 70 orang," tandasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.