SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, alasan mengapa kasus Covid-19 di Kota Sukabumi meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini salah satunya dipengaruhi oleh masifnya pelacakan dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kota Sukabumi.
Tetapi di sisi yang lain, tingkat kewaspadaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan justru melemah. Sehingga kedua hal itu menjadi faktor penyebab kasus Covid-19 di Kota Sukabumi ini mengalami peningkatan.
"Strategi penanggulangan, pengendalian, dan pencegahan Covid-19 itu ada di pemerintah dan di masyarakat. Di pemerintah kita terus secara masif melakukan 4T (tracing, tracking, testing, treatment) dan di masyarakat tetap tidak kendor menerapkan protokol kesehatan. Nah ketika pemerintah ini terus melakukan upaya masif namun protokol kesehatan di masyarakat tidak diterapkan, kondisi itu yang menyebabkan angka kasus ini meningkat," kata Lulis dalam acara Update Talk yang digelar di kantor redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (6/11/2020).
Berdasarkan data pada Jumat (6/11/2020), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi mencapai 526 kasus. Rinciannya, 113 pasien dalam masa isolasi, 11 orang meninggal dunia, dan 402 lainnya telah dinyatakan sembuh. Tingkat kesembuhan di Kota Sukabumi sendiri mencapai 76,4 persen dan tingkat kematian sebesar 2 persen dari total kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Update 6/11: Terus Bertambah, Kematian Pasien Covid-19 di Kota Sukabumi Capai Dua Persen
"Jadi yang isolasi di rumah sakit 8 orang dan sisanya isolasi mandiri di rumah. Karena yang di rumah sakit itu pasien yang bergejala berat," ucap Lulis.
Berkaitan dengan pelacakan kasus dan kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Lulis menjelaskan, di Kota Sukabumi sendiri hampir semua kasus dipastikan dapat terlacak kontak eratnya. Pelacakan kontak erat ini menjadi hal yang penting karena sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus mematikan itu.
"Di Kota Sukabumi semua kasus terkonfirmasi, probable, dan suspect itu terlacak. Terutama kasus konfirmasi. Kami ada yang namanya case manager, di mana satu pasien terkonfirmasi itu mendapatkan case manager-nya untuk melakukan monitoring dengan dilanjutkan intervensi penanganan," jelasnya.
Lulis juga mengungkapkan sejumlah kriteria seseorang dinyatakan sebagai kontak erat. Pertama, seseorang dinyatakan sebagai kontak erat apabila mengalami tatap muka berhadapan langsung dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan jarak kurang dari satu meter dan berlangsung selama lebih dari 15 menit.
Kedua, adanya kontak fisik seperti bersentuhan dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, walaupun menggunakan masker. Ketiga adalah orang yang merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau probable dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar.
"Nah ketiga hal itu ketika dilakukannya dalam rentang fase yang telah ditentukan. Di mana untuk pasien yang bergejala, itu dihitung dari H-2 pertama kali mengalami gejala hingga H+14. Lalu untuk pasien tidak bergejala, hitungannya dari H-2 pengambilan sampel untuk dites swab hingga H+14. Jadi kalau di luar waktu itu tidak masuk kontak erat," kata Lulis.
Saat ini Kota Sukabumi sendiri mendapat bantuan dua orang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pelacakan kasus. Tentu bantuan tersebut sangat bermanfaat di tengah masifnya pelacakan yang dilakukan.
"Untuk relawan tracing kita dapat bantuan dua orang dari Provinsi Jawa Barat. Dikontrak selama tiga bulan. Kemarin agak kekurangan untuk di data tapi dengan adanya bantuan dari provinsi itu membantu kita. Karena setiap hari kita harus meng-input data secara rutin," ungkapnya.
Penanganan terhadap kelompok kontak erat di Kota Sukabumi sendiri melampaui standar pedoman revisi kelima penanganan Covid-19. Dalam pedoman itu dikatakan, hanya kelompok kontak erat dari tenaga kesehatan yang mendapat fasilitas untuk dilakukan tes swab.
"Tapi kita melebarkan kewaspadaan dengan melakukan tes swab juga kepda kontak erat keluarga, teman kerja seruangan, dan kelompok kontak erat lainnya," pungkas Lulis.
Simak selengkapnya di sini.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.