SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum(DPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan perbaikan jalan ruas Jampang Kulon-Cikaso.
Sumber perbaikan jalan ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN bidang jalan tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 7.407.637.000.00. Adapun waktu pelaksanaan perbaikan jalan tersebut 120 hari kalender.
BACA JUGA: Rp 890 Juta Dianggarkan untuk Perbaikan Jalan Ruas Pasirpacar-Cimalati Sukabumi
"Saat ini baru pengerjaan pelengkap seperti TPT dan bahu beton," ujar Plt Kepala UPTD PU Wilayah VI Jampang Kulon, Rudi AB kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/10/2020).
Panjang jalan yang diperbaiki 6,08 kilometer dan berada di wilayah Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Kalibunder.
"Pengerjaan dilakukan secara kontraktual," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.