SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 30 rumah tidak layak huni atau rutilahu di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi akan dibongkar untuk dibangun kembali dalam keadaan yang lebih layak untuk dihuni.
Pembangunan Rutilahu tersebut merupakan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. "Tahun ini ada 30 unit rutilahu yang tersebar di 7 desa segera dibangun," ucap Camat Curugkembar, Iman Sugiman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/9/2020).
BACA JUGA: 1.600 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Sukabumi Diperbaiki Tahun Ini
Menurut dia. jumlah rutilahu yang dibangun di setiap desa berbeda, ada yang 4 unit, ada juga 5 unit. Adapun 30 rutilahu ini berada di Desa Curugkembar, Desa Sindangraja, Desa Mekartanjung, Desa Cimenteng, Desa Bojongtugu, Desa Nagrakjaya serta Desa Tanjungsari.
"Perunit anggarannya sebesar Rp 10 juta, adapun ukuran rumah 4 x 6 meter, kalaupun mau ditambah oleh pemiliknya dengan dana swadaya," jelas Iman.
Saat ini tahapan yang dilaksanakan baru pembongkaran Rutilahu, setelah selesai dibongkar baru mulai dibangun. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan dibentuk panitia tingkat desa. "Tidak akan lama, setelah selesai dibongkar langsung hari besoknya dibangun," terangnya.