SUKABUMIUPDATE.com - Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kecamatan Ciracap melakukan verifikasi data para petani baik yang sudah mendapatkan kartu tani maupun belum memperoleh kartu tani. Verifikasi dilakukan untuk mendapatkan subsidi pupuk pada masa tanam tahun 2021 untuk petani di Kabupaten Sukabumi.
"Saat ini para petani yang sudah mendapatkan kartu tani baru sekitar 8 ribu lebih, sedangkan yang daftar mencapai puluhan ribu, namun belum keluar juga," kata Bagian Administrasi BPP Kecamatan Ciracap, Rizky Aulia kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/9/2020).
BACA JUGA: Distan Kabupaten Sukabumi Kembali Distribusikan Alat Mesin Pertanian
Menurut Rizky, berhubung adanya kendala di pembuatan kartu tani, maka untuk mengantisipasi para petani yang belum mendapatkan kartu tani, pihaknya mendata para petani yang kemudian dimasukan dalam e - Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi.
"Jika tidak terdaftar di e- RDKK, otomatis para petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi, dan hanya memperoleh pupuk dengan harga non subsidi," tegasnya.
BACA JUGA: Distan Kabupaten Sukabumi Ingatkan Petani Jaga Irigasi yang Diperbaiki
Bagi para petani yang belum mendapatkan kartu tani, kata Rizky, bisa berkoordinasi dengan kelompok tani yang ada di desa masing-masing atau ke petugas penyuluhan pertanian.
"Silahkan untuk petani yang belum mendapatkan kartu tani bisa menghubungi kelompok tani untuk mendata dan diberikan kepada petugas penyuluhan," terangnya.