SUKABUMIUPDATE.com - Pawon atau Pamilihan Wewengkon merupakan acara talkshow interaktif yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi yang mana talkshow ini akan membahas topik pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan Pawon ini akan tayang setiap Rabu di Channel Youtube TV Pilkada KPU Kabupaten Sukabumi, jangan lupa Like & Subscribe ya #TemanPemilih.
Pada Pawon #3 kali ini yang dilaksanakan pada Rabu (19/8/2020), dengan tema “Alur dan Mekanisme Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020” yang diatur dalam PKPU nomor 1 Tahun 2020, dipandu langsung oleh host Ramdan Safari, selaku Anggota KPU Kabupaten Sukabumi.
TONTON JUGA: Edisi Launcing Pawon Kabupaten Sukabumi
Ketua divisi teknis Pencalonan, Pemungutan dan Perhitungan, Rekapitulasi Suara dan juga Penetapan, Budi Ardiansyah, menjadi narasumber pada Pawon #3 ini. Budi menjelaskan mengenai tahap-tahap pencalonan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilaksanakan hingga tahap Pengumuman dokumen Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati pada tanggal 8 September2020.
Selanjutnya Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati-Wakil Bupati dilaksanakan 4 – 11 September 2020. Dilaksanakan di Rumah Sakit tipe A Provinsi (RSUD Hasan Sadikin Bandung).
TONTON JUGA: Edisi 1 Pawon Kabupaten Sukabumi, Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih
“Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kesehatan umum, narkoba, rohani (psikiater), dan tentu Covid-19 (swab test).” Jelas Budi
Tanggal 23 September KPU akan menetapkan bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi yang akan tampil di Pilkada 2020. Dan tanggal 24 September 2020 akan dilakukan Pengundian nomor urut.
Di penghujung acara, Budi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi yang akan memilih calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi pada saat pemilu pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah.
“Dalam proses pemungutan dan perhitungan suara nanti, masyarakat wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan itu menjadi sangat penting (di semua tahapan)” Jelas Budi.
BACA JUGA: Edisi 2, Pawon Kabupaten Sukabumi: Pemilihan Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19
Begitupun pada tahapan pencalonan, Budi berkata, seharusnya para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi tidak membawa iring-iringan yang menyebabkan banyak kerumunan.
“Jangan lupa tanggal 9 Desember 2020 datang ke TPS, tentukan pilihan warga masyarakat. Mudah-mudahan Kabupaten Sukabumi menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik lagi.” Kata Budi sebagai Penutup.
Untuk menyimak kembali talkshow interaktif edisi ketiga yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sukabumi, silahkan klik tautan ini, PAWON 3.