SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Desa (Kemendes) Republik Indonesia memerintahkan setiap desa melancarkan program Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19. Program tersebut disampaikan melalui surat yang bernomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020. Dalam surat tersebut, setiap kepala desa diminta untuk membuat dan membagikan empat masker kain untuk setiap warga, dua masker dari anggran dana desa melalui BUMDes, dua lainnya gotong royong swadaya warga yang mampu.
Menanggapi hal ini, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi mengatakan masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Pemkab). "Ya, itu intruksi dari Kemendes dalam upaya pencegahan COVID-19. Kita sedang menunggu dulu dari Pemda," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA: Surati Ridwan Kamil Soal Bansos Covid-19, Apdesi Sukabumi: Minimal 1.000 KK per Desa
Dalam hal ini, Deden meminta Pemkab mengusung konsep yang dapat mengedukasi masyarakat yang mudah dipahami sehingga program ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.
"Ya tinggal konsep Pemda harus mengedukasi masyarakat. Kita dibawah sebagai pelaksana terdepan yang perlu kerja keras semua pihak untuk berupaya optimalisasi program ini," tuturnya.
BACA JUGA: Kemendes Minta Kades Buka Data Penerima Bansos Covid-19
Deden menjelaskan, program ini diusung Kemndes untuk dilancarkan menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang. Dan program ini diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19 pada perhelatan tersebut.
"Harapannya semoga saja program ini harus berjalan dengan baik karena substansinya untuk pncegahan COVID-19, tentu dengan pranserta aktif dari semua elemen masyarakat," tandasnya