SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menilai perlu ada pemahaman lebih lanjut bagaimana pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) di masa pandemi.
Hera menyentil beberapa improvisasi yang dilakukan dalam beberapa pola pengajaran, dimana guru berkumpul bersama siswa, namun kurang begitu memperhatikan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Masih Zona Biru Covid-19, Iyos: Belajar Tetap via Daring
"Anak-anak, siswa itu berkumpul 10 sampai 20 orang. Nah, saya kurang setuju. Karena filosofinya belajar dari rumah di masa pandemi itu pada intinya menjaga anak supaya terjaga kesehatannya. Sebaiknya ikut aturan yang sudah diatur oleh pemerintah, jangan membuat aturan sendiri," kata Hera kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/7/2020).
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan, tujuan utama siswa-siswi dididik belajar dari rumah, belum tatap muka agar siswa-siswi tersebut diam di rumah.
"Terus mengenai penggunaan gadget soal pembelajaran dari rumah juga perlu dievaluasi. Tidak usah terlalu diforsir. Kecuali misalnya di tahun 2021 nanti ada kebijakan pembelajaran jarak jauh yang harus semakin memaksimalkan teknologi, baru itu dimulai dan dibiasakan dari sekarang. Kan ini tidak," kata Hera lagi.
BACA JUGA: Kisah Belajar Daring Bocah Pulosari Sukabumi, Sinyal Internet Buruk Nongkrong di Kantor Desa
Ditanya mengenai dampak belajar dari rumah yang membuat anak-anak atau siswa-siswi berkeliaran di luar rumah, Hera menilai hal itu juga perlu tanggung jawab dari orang tua.
"Tapi yang perlu kita soroti sekarang adalah, kalau guru-guru menginisiasi belajar berkelompok di rumah siswa-siswi tertentu tanpa memperhatikan protokol kesehatan, sangat disayangkan juga. Apalagi sampai mengumpulkan 10-20 orang. Saya rasa itu improvisasi yang keliru," tandasnya.