Beleid Pembubaran Gugus Tugas Covid-19, Begini Respon Pemkab dan Pemkot Sukabumi

Selasa 21 Juli 2020, 09:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 20 Juli 2020. 

BACA JUGA: Istana Sebut Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tidak Dibubarkan

Dikutip dari Tempo.co, kehadiran komite ini sekaligus akan menghapuskan keberadaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kepastian penghapusan Gugus Tugas ini tertuang dalam Pasal 20. Disebutkan bahwa Gugus Tugas dan Gugus Tugas Daerah masih akan tetap melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya sampai Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Penanganan Covid-19 Daerah dibentuk.

BACA JUGA: Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19, Ini Gantinya

Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Persiapannya kita akan melakukan pembahasan. Kita tentunya akan menyesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, usai menghadiri acara launching pasarsukabumi.com di Balai Kota Sukabumi, Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Bakal Ada Razia Masker di Kabupaten Sukabumi, Gugus Tugas Instruksikan Camat

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengaku sudah mendapat gambaran, namun belum mendapat diseminasinya.

"Nanti pelaksanaannya simultan. Berkerja bersama-sama. Belum dapat diseminasinya, tapi paling tidak kita sudah ada gambaran bahwa kedepan adalah komite, karena ekonomi yang akan digenjot. Tetap protokol kesehatan diberlakukan," ujar Iyos usai evaluasi penanggulangan Covid-19 di Kantor Kecamatan Nagrak, Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Mesti Dapat Izin dari Gugus Tugas Covid-19

Diberitakan sebelumnya, dalam salinan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 itu, fungsi Gugus Tugas yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dihilangkan.

Namun terdapat dua satuan baru, yakni Satuan Tugas Pemulihan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo dan Satuan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)