SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi kucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk perbaiki ruas jalan Mareleng-Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: DPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemerataan Jalan di Ruas Alternatif Cibadak-Nagrak
"Itu program Dana Insentif Daerah (DID) 29, semacam peningkatan jalan," ucap Kepala UPTD Pekerjaan Umum Wilayah VI Jampang Kulon, Dayat Abdurrahman, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (11/7/2020).
Dayat menjelaskan pengerjaannya ada dua segmen dan pelaksana oleh CV. Saka Utama. Perbaikan ruas jalan itu panjang sekitar satu kilometer, kegiatannya pengaspalan permukaan dengan Latasir Kelas B.
"Jalan tersebut menuju arah Geopark Ciletuh Kecamatan Ciracap melalui Kecamatan Waluran dan sudah di PHO. Dana yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Sukabumi itu sebesar Rp. 642.115.000," pungkasnya.