SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Presiden Maruf Amin hari ini, Rabu (8/7/2020) memastikan seluruh lembaga pendidikan di Kota Sukabumi siap memulai adaptasi kebiasaan baru (AKB) di zona hijau pandemi covid-19. Tak hanya sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan agama lainnya yang berbasis asrama pun dibantu untuk memenuhi protokol kesehatan, agar unit pendidikan tidak menjadi pusat penyebaran wabah (klaster) baru, saat metode atap muka kembali dilakukan pada tahun ajaran baru 2020/2021 mendatang.
Hal ini ditegaskan Maruf Amin kepada awak media usai mengunjungi pondok pesantren Assobariyyah, di Jalan RA Kosasih, Cibeureum, Kota Sukabumi. Sebelumnya Wapres juga mengunjungi simulasi sekolah tatap muka dengan protokol AKB di SMAN 4 Kota Sukabumi.
“Jadi daerah zona hijau diperbolehkan kembali menggelar sekolah tatap muka, seperti Kota Sukabumi ini. Tentu dengan syarat-syarat harus aman covid-19. Jadi harus ada inovasi untuk memastikan proses belajar aman dan sehat,” jelas Maruf.
BACA JUGA: Wapres Tiba di SMAN 4 Kota Sukabumi Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Inovasi juga harus dilakukan pengelola pesantren dan sekolah agama lainnya (non muslim) yang memiliki asmara untuk siswanya. “Jangan sampai pesantren dan sekolah membuka belajar tatap muka tanpa persiapan yang matang, tanpa ada pengawalan dan pengawasan. Untuk itu pemerinah membantu pesantren dan lembaga pendidikan untuk menyiapkan fasilitas kesehatan dan infrastruktur lainnya,” sambung Wapres.
Tak hanya pesantren, sekolah agama non muslim juga dibantu anggaran oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penerapan protokol kesehatan dimasa AKB. “Bantuan dananya bervariasi, bahkan KemenPUPR juga ikut membantu pembangunan fasilitas kebersihan dan pondokan atau asrama jika memang kurang memadai untuk penerapan pembatasa kapasitas ruang,” tegasnya.
Selain itu ada juga insentif untuk pengajar di sekolah agama yang berbasis asrama seperti pondok pesantren. “Ada insentif untuk ustad, kita harapkan kalau ustad masuk pesantren jangan keluar, santri juga tidak keluar, ada pembatasan waktu jenguk dari keluarga. Seperti karantina, supaya aman covid-19. Juga untuk sekolah agama berasrama kita bantu juga,” tegasnya.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Zona Hijau, Maruf Amin: Jangan Demi Ekonomi Kesehatan Terkorbankan
Wapres menggaris bawahi bahwa sekolah di zona hijau itu bukan diwajibkan gelar tatap muka. Ada dua hal pertama kesiapan sekolah, untuk yang siap menerapkan protokol tentu akan didorong oleh pemerintah, bersama pimpinan daerah.
“Harus ada sanitasi, pusat kesehatan, ada aturan shift, fasilitas lainnya terkait protokol kesehatan.”
“Kedua memperbanyak zona hijau, makanya kunjungan saja kesini (Kota Sukabumi) bisa mendorong daerah lain untuk mengendalikan covid-19 dan menjadi zona hijau,” pungkas Wapres Maruf Amin.