SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah III Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menjadi tidak maksimal karena gangguan jaringan.
Jaringan yang seringh kali mendadak offline mengakibatkan pelayanan pembuatan e-KTP terhambat. Tak hanya masalah jaringan saja rupanya, pemadam listrik juga menjadi gangguan. Imbasnya, masyarakat rela menunggu selama berjam-jam demi mendapatkan administrasi kependudukan (Adminduk) lantaran kebutuhan mendesak.
ABACA JUGA: Disdukcapil Cicurug Sukabumi Cetak 784 e-KTP Untuk Warga yang Menunggu Diatas Lima Bulan
Kepala UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah III Cicurug, Sobari mengatakan, jaringan untuk mencetak e-KTP mulai error sejak Rabu (24/6/2020) pukul 19.00 WIB. "Jadi sejak pagi kami tidak bisa melayani masyarakat untuk mencetak e-KTP karena jaringanya error. Tapi untuk akte dan Kartu Keluarga bisa karena listrik masih menyala," ujar kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/6/2020).
Kemudian pada Kamis pukul 12.00 WIB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menginformasikan kepadanya jaringan untuk pembuatan e-KTP kembali normal sehingga pelayanan dapat berjalan. Namun tak berjalan lama, pada pukul 13.00 WIB seluruh pelayanan kembali terhenti lantaran arus listrik padam. "Akibat kendala teknis itu administrasi yang tidak tercetak e-KTP 75 permintaan, KK 50 pemintaan dan Akte 30 permintaan," terangnya.
BACA JUGA: 25 Keping Blanko e-KTP Perbulan, UPTD Dukcapil Cicurug Sukabumi Keteteran Layani Warga
Sobari berharap masyarakat memaklumi kendala yang terjadi sebab kendala terjadi diluar kendalinya. "Saya mohon masyarakat dapat mengerti dengan kondisi seperti ini," tandasnya.