Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Jumat 29 Mei 2020, 12:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan layanan pendidikan akhir tahun pelajaran 2019/2020, dalam pencegahan dan penangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi

BACA JUGA: Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Ini Pesan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Surat edaran Bupati Sukabumi dengan nomor: 443/3535-Disdik tersebut masa belajar di rumah diperpanjang sampai dengan 19 Juni 2020 mendatang, dan masa belajar di sekolah akan ditentukan kemudian hari.

Hal itu dilakukan melihat perkembangan kondisi terkini Covid-19 atau virus Corona di Kabupaten Sukabumi. Maka keselamatan dan kesehatan siswa, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan serta seluruh masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Dalan surat edaran itu juga dijelaskan, bahwa proses kegiatan belajar di rumah tetap dilaksanakan sebagaimana masa belajar di rumah sebelumnya.

Selain itu, untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Maka Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama agar dapat menyusun atauran teknis terkait dengan pelaksanaan kegiatan akademis pada akhir tahun pelajaran 2019/2020. Yaitu Penilaian Akhir Tahun (PAT), kelulusan, dan kenaikan kelas, sesuai dengan ketentuan berlaku.

Kemudian mekanisme pelaksanaan sistem kerja guru bekerja dari rumah (Work From Home) dengan memanfaatkan media teknologi infromasi di wilayah Kabupaten Sukabumi

BACA JUGA: Masa Belajar di Rumah SD SMP Sederajat di Kabupaten Sukabumi Diperpanjang

Diimbau juga agar tetap mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Lalu tidak berjabat tangan dan mempergunakan masker terutama ketikan berkomunikasi dan beraktifitas di luar ruangan, menjaga jarak aman (physical/sosial distancing), tidak berkumpul, mengikuti, mengadakan kegiatan non kedinasan yang bersifal massal, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)