SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma, menyoroti sistem komunikasi dan koordinasi aparat tingkat kecamatan dalam menangani kasus covid-19 atau virus corona di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Sukabumi Belum Zona Merah Covid-19, DPRD: Jangan Anggap Enteng!
Anjak menilai, salah satu faktor mengapa Kecamatan Surade memiliki data Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tinggi ketimbang kecamatan lainnya, karena di Kecamatan Surade terjadi sinergi antara puskesmas, relawan, dan pengelola moda transportasi umum dalam mengecek, mendata, dan mengedukasi para pemudik yang pulang ke Kecamatan Surade.
"Nah, jadi tinggi itu karena memang upaya atau effort pendataannya relatif lebih baik di banding kecamatan lain. Berdasarkan fenomena itu, upaya tersebut ternyata tidak sama antara satu kecamatan dengan kecamatan lain. Jadi, sangat mungkin di kecamatan lain yang sinerginya kurang bagus itu bukan tidak ada ODP atau lebih kecil, tapi bisa sangat mungkin tidak terdata dengan baik sebaik yang dilakukan oleh teman-teman puskesmas, kecamatan, relawan dan pengelola transportasi di Surade," jelas Anjak kepada sukabumiupdate.com, Senin (30/3/2020).
"Selain itu, karena SOP-nya tidak sama, langkahnya tidak sama, tentu ini jadi pertanyaan kita, apakah di kecamatan lain datanya seperti apa, didapatnya seperti apa, apakah menunggu laporan dari RT, RW, Desa atau seperti apa."
Ia mengaku khawatir dengan situasi tersebut. Pasalnya, diduga tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sama di tiap kecamatan dalam melakukan antisipasi pemudik dari Jakarta dan sekitarnya. Hal itu, sambung Anjak, apakah disebabkan karena koordiansi dari pemerintah daerah-nya yang kurang dengan kondisi di setiap kecamatan yang berbeda.
BACA JUGA: Anggaran Darurat Covid-19 di Sukabumi, Yudha: Tak Perlu Persetujuan DPRD
"Selain itu, berdasarkan laporan dari rekan-rekan relawan terutama di daerah selatan, APD di puskesmas itu sangat minim, jadi ketika mereka melakukan pendataan, sosialisasi dan pemantauan, mereka sangat terbatas APD-nya. APD standarlah, misalnya masker, itu sangat terbatas sehingga jangankan untuk warga pemudik yang sakit, untuk mereka saja yang melakukan sosialisasi tidak ada. Ini cukup mengkhawatirkan dan harus segera direspon oleh pemerintah daerah," terang Anjak.
Masih kata Anjak, kesiapan APD di RS Jampang Kulon juga terbilang sangat kurang. Meskipun RS Jampang Kulon bukan menjadi rumah sakit rujukan penanganan covid-19 dan dikelola oleh provinsi, lanjut Anjak, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap harus berkoordinasi dengan RS Jampang Kulon dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait kesiapan RS Jampang Kulon dalam menangani kasus virus corona. "Karena rumah sakit terdekat dari daerah selatan itu adalah RS Jampang Kulon," imbuhnya.
Berkaitan dengan dua fenomena di atas, Anjak menyarankan agar pemerintah daerah segera memerintahkan para aparatur di level kecamatan untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang ada di level kecamatan, seperti puskesmas, KCD Pendidikan, MUI Kecamatan, relawan, untuk mengantisipasi para pemudik.
"Jadi perintahkan segera melakukan itu dengan SOP yang sama dan langkah-langkah yang sama termasuk dengan aparat dan kepolisian serta koramil. Kedua, backup mereka dengan APD standar masker, hand sanitizer, brosur dan lain sebagainya. Terakhir, siapkan alur komunikasi jika kemudian ada gejala yang dialami oleh para pemudik di Kabupaten Sukabumi dan atau keluarganya atau lingkungannya," tukasnya.