SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara membenarkan ada beberapa agenda rapat dan sidang yang mesti diundur atau dijadwal ulang, menyusul situasi darurat virus Corona atau COVID-19 di Sukabumi.
"Khusus di DPRD Kabupaten Sukabumi, kita tadi sudah rapat di Badan Musyawarah ada penjadwalan ulang rapat-rapat penting. Tadi pun dihadiri unsur pemerintah daerah dengan OPD terkait," kata Yudha kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/3/2020) malam
BACA JUGA: Anggaran Darurat Covid-19 di Sukabumi, Yudha: Tak Perlu Persetujuan DPRD
Agenda-agenda penting tersebut diantaranya Rapat Paripurna, rapat pembahasan beberapa Raperda, laporan pertanggungjawaban Bupati Sukabumi, serta agenda pembahasan lainnya.
"Rencananya dimulai kembali tanggal 30 Maret 2020. Untuk anggota DPRD Kabupaten Sukabumi tidak ada cuti, tetap bekerja. Tidak boleh berhenti melayani masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA: Pendapat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Lockdown Covid-19
Yudha berharap, anggota dewan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta menjaga pola hidup sehat. Ia juga berharap masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk tetap tenang.
"Anggota DPRD ini mempunyai tugas dan kewajiban di dapilnya masing-masing. Buat masyarakat tenang, jangan panik, berikan imbauan bagaimana mencegah COVID-19, tingkatkan imunitas tubuh biar pada sehat semua. Jangan lupa, kita berdoa kepada Allah SWT semoga situasi ini cepat berlalu dan kita bisa melewati ini semua," pungkas Yudha.