Beda, ASN di Kabupaten Sukabumi Boleh Kerja di Rumah, Ini Syaratnya

Selasa 17 Maret 2020, 14:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Edaran bernomor: 800/2008-BKPSDM tersebut ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami tertanggal 16 Maret 2020, dan ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.

BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota

Ada 16 poin penyesuaian kerja dalam surat edaran tersebut. Beberapa poin diantaranya memperbolehkan ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk bekerja di rumah (Work From Home). Namun ada beberapa syarat sebelum ASN diperbolehkan bekerja di rumah.

Seperti pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas dan ASN yang mempunyai fungsi pelayanan langsung, tetap masuk kantor dengan aktivitas biasa, sambil mematuhi protokol kesehatan mencegah COVID-19.

BACA JUGA: Respon Wali Kota dan Bupati Sukabumi Soal PNS Boleh Kerja di Rumah

Penugasan bekerja di rumah diberikan berdasarkan pertimbangan jenis pekerjaan, peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, domisili pegawai, kondisi kesehatan pegawai, usia di atas 50 tahun, pegawan dalam kondisi hamil atau menyusui, kondisi kesehatan keluarga dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi COVID-19

Kemudian syarat lainnya memantau riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14 hari terakhir, riwayat perjalanan luar daerah pegawai dalam 14 hari terakhir dari wilayah dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi COVID-19.

BACA JUGA: Tjahjo Sebut PNS Kerja di Rumah Tetap Dapat Tunjangan Kinerja

Kemudian ada pertimbangan efektivitas pelaksanaan tugas organisasi dan pertimbangan dukungan dan bimbingan anak dalam rangka pelaksanaan belajar dari rumah.

Selain itu, setiap pejabat administrator mengatur pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan bekerja dari rumah secara bergiliran. Pegawai yang bekerja di rumahnya masing-masing, tidak meninggalkan rumah. Kecuali dalam keadaan mendesak dan melapor dulu ke pimpinan masing-masing.

BACA JUGA: Covid-19, Menteri Tjahjo Terbitkan Edaran PNS Bekerja dari Rumah

Selanjutnya, pegawai harus melaporkan informasi lokasi kediaman masing-masing kepada pimpinan setiap hari penugasan. Pegawai wajib mengisi aktivitas harian kerja pada E-LOK alias laporan kerja elektronik dan menunjukan bukti hasil kerja kepada pimpinan.

Edaran juga mengimbau agar perjalanan dinas luar dan dalam daerah, kecuali dalam keadaan mendesak. Selanjutnya, menunda sementara pelaksanaan kegiatan yang mengundang banyak orang/pegawai, kecuali dalam keadaan mendesak. Terakhir, kepala perangkat daerah atau pimpinan bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Work From Home sesuai Surat Edaran.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa