Beda, ASN di Kabupaten Sukabumi Boleh Kerja di Rumah, Ini Syaratnya

Selasa 17 Maret 2020, 14:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Edaran bernomor: 800/2008-BKPSDM tersebut ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami tertanggal 16 Maret 2020, dan ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.

BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota

Ada 16 poin penyesuaian kerja dalam surat edaran tersebut. Beberapa poin diantaranya memperbolehkan ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk bekerja di rumah (Work From Home). Namun ada beberapa syarat sebelum ASN diperbolehkan bekerja di rumah.

Seperti pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas dan ASN yang mempunyai fungsi pelayanan langsung, tetap masuk kantor dengan aktivitas biasa, sambil mematuhi protokol kesehatan mencegah COVID-19.

BACA JUGA: Respon Wali Kota dan Bupati Sukabumi Soal PNS Boleh Kerja di Rumah

Penugasan bekerja di rumah diberikan berdasarkan pertimbangan jenis pekerjaan, peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, domisili pegawai, kondisi kesehatan pegawai, usia di atas 50 tahun, pegawan dalam kondisi hamil atau menyusui, kondisi kesehatan keluarga dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi COVID-19

Kemudian syarat lainnya memantau riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14 hari terakhir, riwayat perjalanan luar daerah pegawai dalam 14 hari terakhir dari wilayah dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi COVID-19.

BACA JUGA: Tjahjo Sebut PNS Kerja di Rumah Tetap Dapat Tunjangan Kinerja

Kemudian ada pertimbangan efektivitas pelaksanaan tugas organisasi dan pertimbangan dukungan dan bimbingan anak dalam rangka pelaksanaan belajar dari rumah.

Selain itu, setiap pejabat administrator mengatur pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan bekerja dari rumah secara bergiliran. Pegawai yang bekerja di rumahnya masing-masing, tidak meninggalkan rumah. Kecuali dalam keadaan mendesak dan melapor dulu ke pimpinan masing-masing.

BACA JUGA: Covid-19, Menteri Tjahjo Terbitkan Edaran PNS Bekerja dari Rumah

Selanjutnya, pegawai harus melaporkan informasi lokasi kediaman masing-masing kepada pimpinan setiap hari penugasan. Pegawai wajib mengisi aktivitas harian kerja pada E-LOK alias laporan kerja elektronik dan menunjukan bukti hasil kerja kepada pimpinan.

Edaran juga mengimbau agar perjalanan dinas luar dan dalam daerah, kecuali dalam keadaan mendesak. Selanjutnya, menunda sementara pelaksanaan kegiatan yang mengundang banyak orang/pegawai, kecuali dalam keadaan mendesak. Terakhir, kepala perangkat daerah atau pimpinan bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Work From Home sesuai Surat Edaran.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).
Bola26 April 2024, 11:46 WIB

Saingan Prabowo Gibran? Netizen dan Media Korsel Kompak Usung Shin Tae-yong jadi Presiden RI 2029

Ucapan selamat dan meme bertebaran di media sosial.
Media Korsel: Shin Tae-yong Calon Presiden Indonesia 2029-2034 (Sumber: Tangkap layar Twitter)
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik