Beda, ASN di Kabupaten Sukabumi Boleh Kerja di Rumah, Ini Syaratnya

Selasa 17 Maret 2020, 14:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Edaran bernomor: 800/2008-BKPSDM tersebut ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami tertanggal 16 Maret 2020, dan ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.

BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota

Ada 16 poin penyesuaian kerja dalam surat edaran tersebut. Beberapa poin diantaranya memperbolehkan ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk bekerja di rumah (Work From Home). Namun ada beberapa syarat sebelum ASN diperbolehkan bekerja di rumah.

Seperti pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas dan ASN yang mempunyai fungsi pelayanan langsung, tetap masuk kantor dengan aktivitas biasa, sambil mematuhi protokol kesehatan mencegah COVID-19.

BACA JUGA: Respon Wali Kota dan Bupati Sukabumi Soal PNS Boleh Kerja di Rumah

Penugasan bekerja di rumah diberikan berdasarkan pertimbangan jenis pekerjaan, peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, domisili pegawai, kondisi kesehatan pegawai, usia di atas 50 tahun, pegawan dalam kondisi hamil atau menyusui, kondisi kesehatan keluarga dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi COVID-19

Kemudian syarat lainnya memantau riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14 hari terakhir, riwayat perjalanan luar daerah pegawai dalam 14 hari terakhir dari wilayah dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi COVID-19.

BACA JUGA: Tjahjo Sebut PNS Kerja di Rumah Tetap Dapat Tunjangan Kinerja

Kemudian ada pertimbangan efektivitas pelaksanaan tugas organisasi dan pertimbangan dukungan dan bimbingan anak dalam rangka pelaksanaan belajar dari rumah.

Selain itu, setiap pejabat administrator mengatur pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan bekerja dari rumah secara bergiliran. Pegawai yang bekerja di rumahnya masing-masing, tidak meninggalkan rumah. Kecuali dalam keadaan mendesak dan melapor dulu ke pimpinan masing-masing.

BACA JUGA: Covid-19, Menteri Tjahjo Terbitkan Edaran PNS Bekerja dari Rumah

Selanjutnya, pegawai harus melaporkan informasi lokasi kediaman masing-masing kepada pimpinan setiap hari penugasan. Pegawai wajib mengisi aktivitas harian kerja pada E-LOK alias laporan kerja elektronik dan menunjukan bukti hasil kerja kepada pimpinan.

Edaran juga mengimbau agar perjalanan dinas luar dan dalam daerah, kecuali dalam keadaan mendesak. Selanjutnya, menunda sementara pelaksanaan kegiatan yang mengundang banyak orang/pegawai, kecuali dalam keadaan mendesak. Terakhir, kepala perangkat daerah atau pimpinan bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan Work From Home sesuai Surat Edaran.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 13:30 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).
Bola31 Januari 2025, 13:29 WIB

Emil Audero Dinaturalisasi? Ini Analisis Kelayakannya untuk Timnas Indonesia

Rumor naturalisasi Emil Audero mencuat, namun dengan performa yang fluktuatif dan riwayat cedera, apakah kiper keturunan Indonesia ini layak memperkuat Timnas Garuda? Temukan jawabannya di artikel ini!
Emil Audero, kiper bertalenta dengan pengalaman Eropa, jadi sorotan untuk naturalisasi Timnas Indonesia. Namun, dengan performa dan cedera yang mengkhawatirkan, apakah ia pilihan tepat? Simak ulasannya! (Sumber : Instagram/@emil_audero)
Internasional31 Januari 2025, 13:15 WIB

DeepSeek: Chatbot AI Gratis Buatan China yang Viral Disebut Geser ChatGPT

DeepSeek: Model kecerdasan buatan (AI) buatan China ini yang melejit ke puncak unduhan di Apple Store.
Ilustrasi. DeepSeek: Chatbot AI Gratis Buatan China yang Viral Disebut Geser ChatGPT (Sumber : Pexels/ThisIsEngineering)
Sehat31 Januari 2025, 13:00 WIB

Pare dalam Diet Sehat: Menyelami Potensi Manfaatnya untuk Pengelolaan Berat Badan

Pare (Momordica charantia), sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas, ternyata memiliki berbagai manfaat kesehatan yang luar biasa. Salah satu potensi terbesar pare adalah dalam pengelolaan berat badan.
Jus Pare, Pare dalam Diet Sehat: Menyelami Potensi Manfaatnya untuk Pengelolaan Berat Badan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Food & Travel31 Januari 2025, 13:00 WIB

Situ Rawa Gede Bogor, HTMnya Rp20.000 Keindahan Alamnya Bikin Kamu Terkagum-kagum!

Situ Rawa Gede adalah sebuah danau alami yang terletak di Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Situ Rawa Gede adalah destinasi wisata alam yang wajib Anda kunjungi jika Anda mencari ketenangan dan keindahan alam. (Sumber : Instagram/@nunusmy).
Entertainment31 Januari 2025, 12:30 WIB

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Sidang perceraian perdana Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra digelar pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana (Sumber : Instagram/@baskaramahendra)
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa