SUKABUMIUPDATE.com - Anggota MPR RI Dapil Jawa Barat IV drh Slamet menegaskan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan kesepakatan bersama pendiri bangsa, yang telah final dan harus dijaga bersama dalam kehidupan sebagai satu kesatuan bangsa di negara Indonesia ini.
BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar di Purabaya Sukabumi, drh Slamet: Pancasila Sudah Final
"Kita harus jaga itu dengan komitmen kita bersama, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia ini," ucap Slamet saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar di SMK IT Agribisnis, Jalan Cibogo RT 03/07 Desa Nangkakoneng, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/2/2020).
Slamet menuturkan, seluruh masyarakat wajib menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia dari berbagai hal yang akan memecah belah bangsa Indonesia dari segi manapun.
"Kita harus menjaga harga diri kita dari ancaman bangsa lain. Di sini, pemerintah pun harus berkomitmen untuk menjaga harga diri bangsa dan negara tersebut melalui kebijakan-kebijakan yang pro terhadap kepentingan rakyat," tambah Slamet.
Dalam kesempatan yang dihadiri oleh 150 orang tersebut, Slamet juga menyampaikan dalam menjaga kedaulatan negara, masyarakat dan pemerintah tidak perlu membenturkan Islam dengan dengan Pancasila. Pasalnya, dalam kehidupan keseharian pun syariat islam itu telah digunakan oleh umat Islam dan sama sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Bila berbicara syaraiat pun, jangan membayangkan syariat itu hanya potong tangan, dan hal lain yang terkesan menakutkan, walaupun itu memang bagian dari syariat yang harus dilakukan oleh negara. Tapi banyak juga syariat lain yang kita lakukan sehari-hari, seperti menikah, sholat, makan minum berdoa, saat kita meninggal lalu disholatkan dan dikafani, itu juga syariat. Maka jangan alergi dengan kata syariat," ucap Slamet.
BACA JUGA: Reses di Perhutani KPH Sukabumi, Ini yang Dibahas drh Slamet
Selain itu, Slamet juga menegaskan bahwa dalam kemerdekaan negara Indonesia, tak sedikit tokoh umat Islam yang turut terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan tersebut. Artinya, tidak bisa Islam dikaitkan dengan anti NKRI.
Bahkan, sambung Slamet, saat itu yang mengembalikan Indonesia adalah umat Islam, yaitu ketika Masyumi berkuasa yang dipimpin Mohammad Natsir melalui mosi integralnya, mengembalikan RIS (Republik Indonesia Serikat) ke dalam NKRI.
"Islam itu menjadi bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia, termasuk dalam proses lahirnya UUD dan pembukannya. Sehingga berkaitan dengan UUD, itu adalah AD/ART kita dalam bernegara, jadi siapapun yang ada di negara ini tidak boleh melanggar itu," tandas Slamet.