SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau proses pembangunan Puskesmas Baros di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin (3/2/2020).
BACA JUGA: Tahun 2019 Rp 372 Juta, Cek Realisasi P2RW dan Dana Kelurahan di Kota Sukabumi
Fahmi didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan Dini Bayu Subagio untuk memastikan pembangunan Puskesmas Baros berjalan dengan baik. Pasalnya beredar pembangunan fasilitas kesehatan itu mangkrak, bahkan sejumlah anggota DPRD melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan.
Dilansir dari media sosial resmi Humas dan Protokol Kota Sukabumi, menurut pantauannya di lokasi, fasilitas kesehatan yang cukup megah tersebut dinilai sudah siap digunakan bulan ini (Februari 2020, red). ''Alhamdulilah Puskesmas Baros ini Insya Allah tahapan pembangunannya sudah 99 persen,'' ujar Fahmi.
Tampak dari samping Puskesmas Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.//FOTO: ISTIMEWA.
Menurut orang nomor satu di Kota Sukabumi itu, pembangunan puskesmas tinggal perbaikan, dari catatan yang ditemukan sebelum akhirnya diserahterimakan. Sehingga pada bulan ini bisa digunakan dan layanan kesehatan kepada warga bisa dilakukan di tempat tersebut.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Percepat Pembangunan di Triwulan Pertama 2020, Caranya?
''Kemarin ramai di media sosial terkait pembangunannya, namun setelah dilihat berjalan dengan baik,'' terang Fahmi.
Keberadaan puskesmas ini sebagaimana janji pemerintah bahwa wilayah Baros akan ditingkatkan baik dari fisik dan layanan termasuk status puskesmasnya.
"Harapan kami Puskesmas Baros ini bisa jadi RS Al Mulk kedua dalam pelayanan kesehatan dan semoga bisa makin memudahkan warga dalam menjangkau layanan kesehatan yang terbaik,'' tandasnya.