SUKABUMIUPDATE.com - Di awal tahun 2020, penghargaan kembali diraih Pemerintah Kota Sukabumi. Kali ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi atas dukungan memberikan hibah tanah kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi seluas 5.091 meter persegi.
BACA JUGA: Dorong Kemajuan UKM, Pemkot Sukabumi Diganjar Penghargaan ICSB Presidential Award 2019
Dikutip dari laman media sosial Instagram resmi Humas dan Protokol Kota Sukabumi @humaskotasukabumi, penghargaan ini diberikan pada momen Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-70, di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) Jakarta, Senin (27/1/2020).
Hibah tanah yang diserahkan Pemkot Sukabumi beberapa waktu lalu itu, berada di Jalan Lingkar Selatan Nomor 7 Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
''Alhamdulillah, Menteri Hukum dan HAM memberikan penghargaan atas kolaborasi yang dijalin khususnya dukungan pelayanan dengan hibah tanah untuk Kantor Imigrasi Sukabumi,'' ujar Fahmi.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memperlihatkan penghargaan yang diterima dari Kemenkumham RI./FOTO: ISTIMEWA.
Hibah tanah ini, sambung Fahmi sudah 17 tahun dinanti dan bagian dalam meningkatkan kolaborasi Pemkot Sukabumi dengan Kantor Imigrasi.
"Di mana hibah tanah itu diharapkan pelayanan publik di Kantor Imigrasi semakin baik dan warga merasa nyaman, serta Imigrasi Sukabumi naik kelas menyambut percepatan infrastruktur menuju Sukabumi," paparnya.
BACA JUGA: Kompak, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
Fahmi menuturkan, hibah ini juga semakin mengokohkan Imigrasi dan pemda adalah bagian dari keluarga besar yang saling bersinergi dan menjalin kebersamaan.
"Kami yakin ketika warga puas dengan layanan imigrasi, maka mereka akan puas dengan Pemda Kota Sukabumi. Khususnya dalam kerangka pelayanan publik ke arah yang lebih baik," tandasnya.