SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Sylvie Gustiana Derin menyatakan dukungannya atas inisiasi terlahirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepemudaan di Kabupaten Sukabumi.
Raperda tersebut menurutnya sejalan dengan program Pemkab Sukabumi yang sedang fokus menggiatkan pemberdayaan untuk para pemuda yang masuk pada golongan milenial tersebut.
BACA JUGA: Paripurna NP Raperda, Pemkab Sukabumi Jawab Soal Dana Pilkada dan Fokus Dua Kawasan
"Pak Bupati Sukabumi, sedang fokus dipemberdayaan pemuda. Maka, perlu adanya payung hukum dan regulasi yang jelas tentang kepemudaan. Maka saya akan berikhtiar secara maksimal agar Raperda ini menjadi Perda," ungkap Sylvie saat Focus Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Raperda Kepemudaan di Aula KNPI Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/12/2019).
Sylvie menyadari sebagai perwakilan kaum milenial yang berada di parlemen, sudah menjadi kewajibannya untuk menampung semua aspirasi dari kaum milenial tersebut. "Aspirasinya bagus, karena ini untuk semua, untuk pemuda atau milenial di Kabupaten Sukabumi. Insyallah, manfaatnya bisa dirasakan semua," katanya.
BACA JUGA: Anggota Komisi IV Usulkan Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Raperda APBD 2020
Dirinya mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat terlibat dan mendukung tentang Raperda kepemudaan tersebut. Pasalnya, harapan dan aspirasi para pemuda itu tidak akan berjalan dengan lancar jika masih ada yang mengabaikan tentang rancangan regulasi kepemudaan itu.
"Sudah waktunya, para pemuda ikut andil dalam pembangunan dan dalam kesempatan apapun. Karena, para pemuda selalu menjadi ujung tombak di daerahnya. Makanya saya harapkan semua pihak mendukungnya untuk sukabumi lebih baik lagi," tandasnya.
BACA JUGA: Ini Tiga Raperda Usulan Pemkab Sukabumi dan Satu Usul Inisiatif DPRD
Sementara itu, Konsultan Kebijakan Publik Poldata Indonesia Consultant (PIC), Fajar Arif Budiman mengungkapkan, urgensi adanya Perda Kepemudaan dinilai sebagai agenda strategis yang mendesak untuk peningkatan kesempatan dan penumbuhan kualitas para pemuda di Kabupatan Sukabumi.
"Perda dibutuhkan tidak hanya oleh aktivis organisasi kepemudaan, tetapi juga oleh seluruh pemuda di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program dan kegiatan dengan sasaran masyarakat yang berusia antara 16-30 tahun," jelasnya.
BACA JUGA: Perempuan Dominasi Pekerja Sektor Formal, DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Inisiasi Perda
Masih kata Fajar, dirinya menyebutkan agenda kepemudaan sudah semestinya menjadi prioritas pemerintah. Pasalnya, hal itu menjadi investasi untuk melahirkan para calon pemimpin bangsa kedepan.
"Agar demographic dividend betul-betul dinikmati sebagai bonus, bukan malah menjadi bencana sosial. Saya apresiasi Pemkab Sukabumi yang secara konkret menunjukkan keberpihakannya kepada pemuda. FGD ini merupakan langkah awal pembangunan kepemudaan yang holistik dan komprehensif, melalui dialog inilah masa depan Kabupaten Sukabumi ditentukan," jelasnya.