SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) menyoroti kinerja Pemerintah Kota Sukabumi dalam merealisasikan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2019. FITRA Sukabumi menyebut kinerja Pemkot Sukabumi “loyo” karena hanya memasang target realisasi anggaran tahun 2019 (Baca: Januari – Desember, red) sebesar 89,82 persen.
“Artinya dari 5.829 paket pembangunan, ada 593 paket pekerjaan tidak dapat direalisasikan,” jelas Direktur FITRA Sukabumi, AA. Hasan dalam rilis yang dikirim ke redaksi sukabumiupdate.com, Selasa (12/11/2019).
Melihat data yang dilansir oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), ia mengungkap serapan anggaran Pemda Kota Sukabumi hingga akhir Oktober 2019 baru mencapai 53,37 persen dari target yang ditetapkan sebesar 63,69 persen. “Salah satu aspek penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah adalah serapan anggaran dan progres pembangunan yang diselenggaran dalam anggaran tahun berjalan.”
BACA JUGA: Bedah APBD Kota Sukabumi 2019, FITRA: Miris!
Dari 100 persen APBD, sambung AA Hasan Pemerintah Kota Sukabumi hanya menargetkan 89,82 persen, hal ini perlu dijelaskan oleh Walikota, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau Bagian Pengadaan barang dan Jasa (BPBJ) kepada publik, karena berkurangnya target pembangunan tersebut merugikan masyarakat.
Kondisi serapan anggaran dan progres fisik yang loyo seperti ini (baca: baru mencapai 53,37 persen, red), FITRA menyarankan sebaiknya Walikota sesegera mungkin mengevaluasi kinerja bawahannya, perkuat kinerja birokrasi dan lakukan identifikasi problem teknis dan non teknis yang menyumbat laju serapan anggaran dan progress pembangunan.
“Pada tahun 2019 dari data yang kami miliki, APBD “Murni” Kota Sukabumi sebesar Rp. 1,291 triliun dan terjadi peningkatan dalam APBD “Perubahan” mencapai Rp 1,497 triliun, dengan struktur belanja daerah sebagai berikut : pertama, belanja tidak langsung (BTL) sebelum perubahan sebesar Rp 514,9 milyar dan setelah perubahan sebesar Rp 562 milyar; kedua, belanja langsung (BL) sebelum perubahan sebesar Rp 776,1 milyar dan setelah perubahan sebesar Rp 934 milyar,” pungkasnya.
Perubahan APBD dimaksud telah mengubah orientasi atau komposisi belanja langsung yang sebelumnya 60 persen meningkat menjadi 62,3 persen, pada sisi ini menurut AA Hasan patut diapresiasi karena BL pada umumnya bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, sementara BTL biasanya didominasi oleh kebutuhan pemerintah.
BACA JUGA: Anggaran DPRD Kota Sukabumi, FITRA: Tak Subtantif dan Boros
Rilis FITRA Sukabumi soal kinerja serapan APBD 2019 ini langsung ditanggapi Pemerintah Kota Sukabumi. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada kepada sukabumiupdate.com mengirimkan sejumlah point klarifikasi.
Dida menegaskan sampai saat ini belum pernah bertemu, kedatangan, berdiskusi terkait APBD 2019, memberikan statmen atau pun memberikan data kepada Direktur FITRA, AA Hasan “Tidak benar Pemerintah Kota Sukabumi hanya memasang target penyerapan APBD hanya 80 sekian persen Tentu kami menargetkan seluruh kegiatan yang ada di APBD harus dilaksanakan seluruhnya walau pun realisasinya tidak bisa dilakukan seluruhnya tentu ada alasan-alasan terkait hal tersebut.”
Selanjutnya menurut Dida, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan TAPD setiap saat melakukan evaluasi terkait perjalanan APBD 2019. “Kami mengapresiasi kepada FITRA yang selalu mengawasi perjalanan APBD Kota Sukabumi namun sebaiknya statmen dan liris terbuka terkait APBD dikonfirmasikan dulu agar beritanya sesuai dengan data yang ada,” pungkasnya.