SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 121 perangkat daerah termasuk kecamatan se Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang Tata Cara Pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019.
BACA JUGA: Hore! Pemkab Sukabumi Sabet Opini WTP yang Keempat dari BPK
Bimtek tersebut diselengarakan selama dua hari, 6-7 Novmber 2019 di Hotel Sukabumi Indah, Jalan Selabintana Sukabumi dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono.
Dalam sambutannya Adjo menyampaikan, penyusunan LPPD merupakan amanat Pasal 69 Ayat 1 UU No 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah. Dimana kepala daerah berkewajiban untuk memberikan LPPD kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur.
Adjo memaparkan, capaian kinerja Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, berdasarkan peringkat nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas LPPD setiap tahun selalu meningkat. Tahun 2015 peringkat ke 54 dengan skor 3,2380 predikat sangat tinggi, tahun 2016 peringkat ke 44 dengan skor 3,3230 prestasi sangat tinggi.
"Di tahun 2017 hasil EKPPD Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan melalui Kepmendagri Nomor 118-8840 tahun 2018 peringkat ke-18 dengan prestasi sangat tinggi dengan skor 3,2634. Sementara hasil capaian kinerja untuk tingkat Provinsi Jawa Barat atas EKPPD tahun 2018 berada pada peringkat ke - 3 prestasi sangat tinggi dengan skor 3,4714," kata Adjo.
BACA JUGA: Buka Bimtek Akuntansi, Sekda Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pentingnya Kualitas Laporan Keuangan
Adjo berharap mengenai hasil EKPPD atas LPPD Kabupaten Sukabumi untuk penilaian kinerja tahun 2018 secara nasional semakin meningkat baik LKPD ataupun WTP.
Selain itu, Adjo juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih untuk seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI selama 5 tahun berturut-turut.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Gungun Gunardi, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah dan capaian tersebut wajib dilaporkan ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Kembali Raih Penghargaan LKPD 2017 Dari Kemenkeu
"Capaian terkait pemanfaatan hak yang diperoleh dengan capaian keluaran dan hasil sesuai dengan perencanaan. Materi yang disampaikan dalam Bimtek itu diantaranya, materi kebijakan penyusunan LPPD 2019 dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018," ucapnya.
Di mana progres pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi secara nasional trennya mengalami peningkatan. Untuk pemeringkatan nasional akan diumumkan pada hari otonomi Daerah 25 April 2020 mendatang.
"Kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan LPPD tahun 2019, tepat waktu dan didukung data yang akuntabel," tandasnya.