SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2019 ini membuat Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi harus menjadi lawan politik.
BACA JUGA: Pasutri Asal Sukakersa Parakansalak Jadi Lawan Politik di Pilkades Serentak 2019
Mereka adalah Deden Deni Wahyudi (41 tahun) dan Rahmawati (40 tahun). Pilkades Sukakersa yang sepi kandidat membuat Deden dan Rahmawati menjadi rival. Selain itu, aturan mengharuskan Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2019 diisi lebih dari satu bakal calon. Tak bisa melawan kotak kosong.
"Kegiatan Pilkades itu akan dilaksanakan serentak 17 November 2019, dan sekarang sudah memasuki masa penutupan pendaftaran. Sedangkan dalam aturannya tertulis jika kurang dari dua orang calon, kegiatan Pilkades tidak bisa dilaksanakan," kata Deden kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/9/2019).
BACA JUGA: Pilkades Serentak 2019 Sukabumi, Ada 1.221 Bakal Calon yang Mendaftar
Deden adalah kandidat petahana yang sudah 12 tahun menjabat. Sementara Rahmawati adalah penantangnya. Baik Deden maupun Rahmawati sama-sama pasrah apapun hasil dari Pilkades tersebut nantinya. Apalagi sebelum pencalonan keduanya mengaku sudah saling bermusyawarah. "Jika saya jadi kades, itu karena Allah, dan jika istri saya jadi itu juga karena Allah. Yang pasti, biar masyarakat yang memilih," lanjut Deden.
Yang terpenting, masih kata Deden, seperti apapun hasilnya rumah tangga ia dan istrinya bisa tetap harmonis. Pencalonan jangan sampai mengganggu rumah tangganya. "Rumah tangga adalah yang paling utama. Kita sudah komitmen apapun yang terjadi untuk mendahulukan rumah tangga," tegas Deden.