SUKABUMIUPDATE.com - Rapat kerja gabungan utusan fraksi-fraksi calon anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi, mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di Gedung Negara Pendopo Sukabumi terpaksa diundur.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk 8 Fraksi, Ini Susunannya!
"Tadi rapat itu terhenti, jadi dijadwalkan ulang karena bahan-bahan KUA PPAS belum lengkap di perubahan 2019 dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Sukabumi. Dan ada beberapa hal yang ditanyakan oleh calon anggota banggar," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Yudha Sukmagara kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/9/2019).
Menurut Yudha, akan sulit dibahas jika tidak ada data-data tersebut, sehingga mengembalikan kepada sekretariatan dewan untuk meminta data-data itu ke TPAD untuk selanjutnya diagendakan ulang di hari Senin. "Tapi besok kami coba bahas data yang sudah ada sambil menunggu data yang dibutuhkan oleh kami," tutur Yudha.
Poin pentinganya, tambah Yudha yaitu perihal pendapatan di tahun 2019 mulai dari Januari. Namun di sisi lain, ia belum bisa menyampaikan berapa yang dianggarkan TPAD diperubahan 2019 ini.
"Angkanya belum bisa kami buka ke publik, karena belum ada angka pasti dan belum masuk ke bahasan yang kongkrit. Nanti kalau sudah ada bahasan kongrit baru kami berani berbicara nilai pengajuan dari TPAD," tandasnya.