SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan bencana kekeringan dan kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Sukabumi, di aula Dinas Sosial, Rabu (18/9/2019).
BACA JUGA: Kebakaran Hutan di Geopark Ciletuh, Sekda Iyos: Akan Diproses Hukum Jika Ada Kesengajaan
Kabid Kedaruratan dan Logistik Maman Suherman menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi yang dilaksanakan di Kuningan bahwa rekomendasi dari BMKG ditetapkan di Jawa Barat termasuk 27 kabupaten/kota kategori rawan kekeringan dan kebakaran hutan.
"Atas dasar itu Gubernur Jawa Barat mengeluarkkan SK tentang siaga darurat kekeringan dan atas dua hal tersebut Bupati Sukabumi juga mengeluarkan SK siaga darurat kekeringan terhitung tanggal 8 Agustus sampai 31 Oktober," katanya.
"Kami selaku Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Koordinasi Penanganan Darurat kekeringan menerima laporan dari 174 titik yang tersebar di 33 kecamatan, hari ini sudah dalam kondisi kekeringan diprediksi meningkat, sementara kami BPBD sampai hari ini baru bisa melayani 75 titik yang tersebar di 17 kecamatan," ungkapnya.
BACA JUGA: Pesan Penting Iyos Wujudkan Sukabumi jadi Kabupaten Layak Anak
Sementara itu H.Iyos Somantri, mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang terkait harus segera mengambil langkah nyata.
"Kebutuhan air itu tidak hanya satu hari saja tetapi setiap hari, tentu itu akan menjadi dampak terhadap kesehatan masyarakat, untuk itu kita harus menyiapkan langkah-langkah ke depan penanganannya. Mudah-mudahan hari ini terimplementasikan mungkin dalam bentuk pipanisasi, droping air bersih atau dalam bentuk infrastruktur lainnya, dan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi diimbau jangan menggunakan air yang tidak layak pakai," ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Perkim, Damkar, Dinkes, Dinsos, PDAM, Bappeda dan organisasi organisasi relawan kemasyarakatan lainnya.