SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Denis Eriska mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Palabuhanratu akan dijadikan pilot project kawasan bebas sampah.
BACA JUGA: DLH Acungkan Jempol Untuk Bank Sampah Insani Mandiri di Desa Sekarwangi
Menurut Denis, tahun ini pihaknya sudah menyiapkan beberapa gebrakan baru, terutama dalam pengelolaan sampah di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi tersebut, untuk mengurangi terjadinya tumpukan sampah di beberapa titik. Salah satunya dengan menambah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) terutama di jalur Ibu Kota yakni Jalan Siliwangi sampai ke Jalan Cangehgar.
"Dijalur khusus itu kita akan memberikan fasilitas khusus, yakni tempat sampah diperbanyak dan nanti ada tim penyapu. Jadi dibenahi khusus lah, tidak ada alasan lagi orang buang sampah sembarangan," ujar Denis kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/9/2019).
Selain itu, kata Denis kedepan bidang pengelolaan sampah akan memaksimalkan tempat pengolahan sampah terpadu reuse, reduce, dan recyle (TP3R), sistem yang kemudian dilakukan dengan pembatasan penggunaan sampah plastik, penegakan sanksi administrasi bagi yang membuang sampah sembarangan, yang selama ini setiap pembuang sampah dikenakan sanksi tipiring.
"Sistem sanksi tipiring, kalau sidang harus ada hakim dan jaksa. Nah nanti mah sanksi saja langsung sifatnya sanksi administrasi. Kita juga akan membuka jalur baru jangkauan pengangkutan sampah yakni Korwil 7, wilayah Sagaranten, Kalibunder, Cimanggu, Cidolog, pabuaran, Purabaya dan sekitarnya," tandasnya.