SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami berharap, di Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 masyarakat dapat memahami fungsi koperasi, sebagaimana tertuang dalam UU 45 Pasal 33 bagaimana koperasi menjadi Soko Guru perekonomian.
BACA JUGA: Harkopnas ke-72 di Parakansalak Sukabumi, Comro dan Katimus Jadi Primadona
"Milad koperasi ke-72 ini, salah satu langkah bagaimana kembali mengkomunikasikan dan memasyarakatkan koperasi, sehingga nanti dapat memahami fungsi koperasi. Jangan sampai masyarakat justru tidak kenal dan fungsinya," ujar Marwan usai mengikuti jalan santai Harkopnas ke-72, di Jalan di Lapang Walagri Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/8/2019).
Di sisi lain, Marwan menilai pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) khususnya home industri berjalan dengan baik, namun secara keorganisasian mereka masih ada yang berjalan sendiri. Padahal jika seirama dengan koperasi dan dikelola bersama potensi perkembangan di pasaran akan lebih baik.
"Kalau berjalan dengan baik, Insya Allah potensi perberdayaan pembangunan ekonomi yang dicanangkan Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), membangun dari pinggiran sebagai salah satu wujud nyata pemerintah melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan dapat terwujud dan persoalan-persoalan keumatan ini akan bisa didorong," paparnya.
BACA JUGA: DPKUKM Kabupaten Sukabumi Imbau Badan Usaha Koperasi Jalankan RAT
Oleh karena itu, kata Marwan kenapa koperasi itu harus terus digalakan, meskipun masyarakat ada yang belum memahami secara utuh koperasi.
"Jadi hayangna katingali sorangan we (inginnya kelihatan sendiri saja,red), kalau sistem koperasi itu gak bisa, harus kolektif atau bersama dan sudah dipikirkan bersama, sehingga masyarakat bisa terberdayakan dengan kenggotaanya sebagai koperasi," tandasnya.