SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi langsung mengirim satuan polisi pamong praja ke lokasi pembangunan peternakan ayam di puncak bukit Bongas, yang viral karena dianggap mengancam mata air sungai cimandiri. Dari monitoring di lapangan diketahui lahan yang sudah dibuka untuk kegiatan pembangunan kandang ayam ini baru 8 hektar bukan 40 hektar seperti disebutkan oleh sejumlah aktivis dan warga Gergerbitung yang mempermasalahan keberadaan proyek ayam tersebut.
Dalam laporan situasi yang dikirimkan Kasatpol PP Acep Saeffudin kepada Bupati Sukabumi, pada saat monitoring dan pengawasan yang dilakukan tim pada hari Rabu kemarin, (26/6/2019) tidak ada aktivitas apapun di lokasi pembangunan kandang ayam milik PT Male Karya Prima tersebut. Tim hanya menemukan 8 unit alat berat jenis bachoe yang tidak dalam kondisi beroperasi di kawasan yang masuk wilayah Kampung Cipetir, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Proyek Kandang Ayam di Bukit Bongas Tak Berizin
“Tim gakperda melaksanakan koordinasi dengan Camat Gegerbitung perihal tindak lanjut pengawasan perijinan terhadap PT Male Karya Prima, dan diketahui bahwa pihak kecamatan telah menyampaikan surat penghentian sementara (dua kali) kepada PT male Karya Prima terkait aktifitas pemetaan lahan di wilayah tersebutm,” tulis Acep dalam laporannya.
Didampingi pihak Kecamatan Gerbitung dan perwakilan PT Male Prima Karya, meninjau langsung lokasi pemetaan lahan. Lokasi lahan yang telah dilakukan pemetaan seluas 8 hektar, milik PT Male Karya Prima yang dibeli dari lahan milik adat / masyarakat yang sudah disertifikatkan .
“Membuat berita acara peninjauan lapangan sebagai dasar tindak lanjut upaya penegakan perda. Agar pihak perusahaan dilarang melakukan aktifitas kegiatan pemetaan lahan sebelum memperoleh perijinan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas terkait.”
Atas saran ini, pihak perusahaan bersedia menghentikan kegiatan pemetaan lahan disertai surat pernyataan kesanggupannya dan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Kecamatan Gegerbitung serta instansi dinas terkait dalam upaya menciptakan upaya kodusifitas tibumtranmas di wilayah sekitarnya.