SUKABUMIUPDATE.com - Sejak ditandatanganinya Memorandum of Agreement (MOA) antara Bupati Sukabumi dengan Direktur GEF/UNDP/IMO Pemsea Regional Program, Dr. Chua Tia Eng, pada tanggal 24 Februari 2003 di Palabuhanratu dalam suatu kerangka "Building Partnerships on Environmental Protection and Management of The East Asian Seas", Kabupaten Sukabumi resmi mengadopsi Program Pengelolaan Pesisir Terpadu atau Integrated Coastal Management (ICM). MOA tersebut menetapkan Kabupaten Sukabumi sebagai Parallel Site yang ketiga dalam pengelolaan pesisir dan laut di Asia Timur. Hal ini diperkuat dengan penandatangan PNLG Charter (PEMSEA Network of Local Government) di tahun 2006.
Dalam pelaksanaan Program ICM, telah dibentuk kelembagaan: Program Coordinating Committee (PCC) dan Program Management Office (PMO) sebagai organisasi pelaksana dengan SK. Bupati Sukabumi No. 576 tahun 2014 (perubahan ketiga). Dimana kelembagaan tersebut melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Kabupaten Sukabumi menerapkan Program ICM pada 9 Kecamatan pesisir Kabupaten Sukabumi yang membentang sepanjang 117 KM mulai dari Kecamatan Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Ciemas, Ciracap, Surade, Cibitung dan Tegalbuleud.
BACA JUGA: DLH Acungkan Jempol Untuk Bank Sampah Insani Mandiri di Desa Sekarwangi
Bagaimana progress Program ICM sekarang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup sebagai Sekretariat ICM melaksanakan Workshop PCC/PMO Program Pengelolaan Pesisir Terpadu Kabupaten Sukabumi Tahun 2019. Selain Dinas Lingkungan Hidup, yang menjadi pembicara pada kegiatan ini yaitu PKSPL IPB dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan ini di hadiri oleh Perangkat Daerah, LSM Lingkungan dan dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Hj. Dedah Herlina, M.Si.
Terdapat dua aspek utama yang dibangun dalam kerangka ICM, yaitu Aspek Pemerintahan dan Aspek Pembangunan Berkelanjutan. Masing-masing aspek diuraikan dalam kategori yang berjumlah 14 kategori untuk Aspek Pemerintahan dan 21 kategori untuk Aspek Pembangunan Berkelanjutan. Mengacu pada hasil Monitoring Laporan Status Wilayah Pesisir (State Of the Coast), 57% pembangunan Aspek Pemerintahan dalam kerangka ICM menunjukan perkembangan (Improved), dan 43% masih bertahan pada data dasar. Sedangkan untuk Aspek Pembangunan Berkelanjutan, 57% pembangunan aspek tersebut dalam kerangka ICM menunjukan perkembangan (Improved), dan 43% masih bertahan pada data dasar. Progres pembangunan Program ICM Kabupaten Sukabumi cenderung berjalan lambat, terdapat beberapa hal yang menjadi kendala diantaranya belum terpadunya program dan kegiatan pengelolaan pesisir, partisipasi multipihak dan kesadaran masyarakat masih rendah, minimnya inovasi serta kondisi alam Kabupaten Sukabumi yang termasuk wilayah rawan bencana.
Program ICM Kabupaten Sukabumi ke depan harus menjadi agenda prioritas pembangunan multipihak, hal ini sejalan dengan agenda pembangunan pariwisata Kabupaten Sukabumi. Selain itu dengan penetapan UGG (Unesco Global Geopark) Ciletuh-Palabuhanratu yang meliputi 8 kecamatan pesisir Kabupaten Sukabumi menjadi peluang yang tidak boleh disia-siakan untuk semakin mengembangkan wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi. Kalau bukan saat ini kapan lagi, kalau bukan oleh kita, oleh siapa lagi. Mari berkarya bersama membangun wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi, untuk Kabupaten Sukabumi Lebih Baik.