SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 35 pasangan suami istri (pasutri) di Kampung KB Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan pelayanan KB sekaligus Isbat Nikah gratis dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi yang bekerjasama dengan pengadilan agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Jumat (3/5/2019).
Kasi Advokasi Pergerakan Institusi Masyarakat DPPKB Kabupaten Sukabumi, Syaifuddin, menuturkan, pihaknya ingin berusaha membantu masyarakat di daerah Kabupaten Sukabumi nyatanya sudah banyak yang menikah secara agama tapi belum mempunyai pengakuan dari negara secara legal seperti akta nikah.
BACA JUGA: Bimtek MOLL DPPKB Kabupaten Sukabumi, Cegah Stunting dengan Pengasuhan 1000 HPK
"Diupayakan, ke depannya di setiap kampung KB itu zero pernikahan tanpa surat nikah. Itu targetannya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/5/2019).
Ia menambahkan, selain isbat nikah, masyarakat tersebut juga sekaligus mendapatkan pelayanan KB metode jangka panjang (MKJP).
"Alhamdulillah, yang mengikuti pelayanan KB diantaranya jenis implant ada 15 orang dan sebanyak 26 orang mengikuti IVA test," pungkasnya.