SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri penandatanganan dokumen kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se Jawa Barat tahun 2019 di Gedung Sate Bandung Senin (29/4). Kegiatan tersebut untuk memastikan aset milik Pemkot Sukabumi sudah tersertifikasi dan terdata.
Dalam kesempatan itu hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, dan Direktur Utama Bank BJB.
BACA JUGA: Ada Dua Ribu Lebih Pencari Kerja, Ini Harapan Wali Kota Sukabumi Pada Job Fair
''MoU ini bagaimana aset-aset daerah bisa teridenfikasikan dengan baik,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Khususnya yang berhubungan dengan aset lahan milik pemda.
Makanya kata Fahmi, sekarang ini pemda dengan BPN menjalin kerjasama dengan tujuan agar semua aset milik pemkot seluruhnya sudah tersertifikatkan dan terdata dengan baik.
Sehingga lanjut Fahmi pemkot mengetahui secara jelas berapa aset dan berapa kekayaan yang dimiliki. '' InsyaAllah Kota Sukabumi cenderung aman sebab sudah mendapatkan penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),'' cetus dia.
Kondisi ini terang Fahmi mengindikasikan hal-hal yang berkaitan dengan aset milik Pemkot Sukabumi sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Ke depan pemkot akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset milik daerah.
Inrinya kata Fahmi sertifikasi tanah milik pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset pemda terutama tanah.