Penghayat di Kota Sukabumi Boleh Cantumkan Kepercayaan di Kolom Agama e-KTP

Rabu 27 Februari 2019, 13:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Negara kini menyediakan pelayanan pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP untuk masyarakat yang menganut kepercayaan selain agama yang sudah ditetapkan oleh negara. 

Para penghayat yang menganut berbagai kepercayaan kini dapat menuliskan kepercayaan pada kolom agama di e-KTP. Sebelumnya, kolom agama bagi setiap penghayat yang awalnya kosong kini akan terisi. Namun, bukan tercantum jenis kepercayaan yang dianut, melainkan nantinya akan tertulis Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA: Ribuan E-KTP Dibakar di Kota Sukabumi

Ternyata, sudah ada satu orang atau satu penghyat di wilayah Kota Sukabumi yang telah mendapatkan e-KTP dengan kolom agamanya bertuliskan kepercayaan. Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi membenarkan hal tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar menuturkan, e-KTP bagi para penghayat itu sebenarnya sudah dapat dibuatkan setelah adanya surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 97/PUU-XIV/2016. 

“Sudah ada satu, itu merupakan hak warga dan kami keluarkan sesuai dengan permohonan. Proses pengajuan sama seperti pengajuan e-KTP pada umumnya dan tidak ada yang beda,” tutur Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/2/2019).

BACA JUGA: 30 Ribu Warga Kota Sukabumi Belum Rekam e-KTP, Batas Akhir 31 Desember

Ia menjelaskan, sebelum surat keputusan MK, status agama di e-KTP harus berdasarkan enam jenis agama saja. Sebagai pilihan ke tujuh, biasanya dikosongkan atau ditandai garis strip. Menurutnya, selama ini pilihan para penghayat memilih hanya dikosongkan atau dituliskan salah satu agama.

“Sejak keluar keputusan MK itu, para penghayat atau penganut kepercayaan sekarang bisa mencantumkan kepercayaan di kolom agama dalam e-KTP,” jelasnya.

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Sukabumi Ralat Data Jumlah Warga Belum Rekam e-KTP

Ia menambahkan, sebelumnya juga Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 61 Undang-undang nomor 23 tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.

“Atas dasar itulah, karena e-KTP merupakan hak masyarakat, dan kami harus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban terkait hal itu,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life19 April 2024, 11:30 WIB

Hati-Hati! 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kecerdasan

Tes IQ sering digunakan untuk mengevaluasi kemampuan mental dan potensi kognitif seseorang, serta digunakan dalam proses seleksi pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan medis lainnya.
Ilustrasi. Kecerdasan. Sumber : pixabay/sebaie-1992
Sehat19 April 2024, 11:00 WIB

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa Melembabkan Kulit

Lidah buaya memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam berbagai budaya sebagai bahan alami untuk perawatan kulit, rambut, dan peradangan.
Ilustrasi. Lidah buaya. Sumber : pixabay/Aluegreen
Opini19 April 2024, 10:58 WIB

Puasa Syawal, Amalan Setelah Ramadan yang Hampir Terlewatkan

Saat ini kita sedang berada di bulan Syawal, bulan di mana Allah memberikan limpahan pahala pada aktivitas tertentu.
Ilustrasi. |  Foto: Pixabay