SUKABUMIUPDATE.com - Program Kampung Iklim (Proklim) Kabupaten Sukabumi 2019 menjadi pembahasan hangat dalam giat workshop yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/2/2019) di salah satu hotel kawasan Cikukulu, Kecamatan Cicantayan.
Workshop diikuti 50 peserta lingkup kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Para peserta disuguhkan dialog interaktif bersama sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Seksi Adaptasi Perkotaan Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim KLHK RI, Cut Salwitry Tray, yang membahas tentang arahan kebijakan dan roadmap Proklim.
BACA JUGA: HPSN 2019, DLH Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Peran Aktif Kelola Sampah
Kemudian Perencana Pertama DLH Provinsi Jawa Barat, Yulie Budiasih yang membahas tentang teknis kriteria penilaian program kampung iklim. Lalu Ketua Kelompok Jaringan Masyarakat Koridor-Cipeuteuy Kabandungan, Dayat Hidayat dan Ketua Bank Sampah Mugi Mandiri Citepus Palabuhanratu, Asep Nasrullah yang membahas aksi mitigasi dan adaptasi Proklim di tingkat tapak.
"Proklim merupakan Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim berbasis masyarakat dalam rangka mendukung upaya peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca di tingkat lokal," ungkap Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi, Budi Setiady usai membuka kegiatan.
Dalam hal ini, masih kata Budi, yang dimaksud kampung iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim.
"Adaptasi perubahan iklim adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim. Termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrim, sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang," lanjut Budi.
Ia mengulas, dalam kurun waktu 2013-2018, Kabupaten Sukabumi melalui DLH telah mengusulkan 12 lokasi yang telah melakukan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak ke KLHK RI. Lima lokasi diantaranya mendapatkan trofi dan sertifikat Proklim. Serta tujuh lokasi lainnya mendapatkan sertifikat.
"Untuk pelaksanaan Proklim tahun 2019, calon lokasi Proklim Kabupaten Sukabumi didaftarkan secara online melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) KLHK RI, dimana pendaftaran calon lokasi Proklim tersebut dikoordinir oleh DLH Kabupaten Sukabumi paling lambat tanggal 1 Maret 2019," pungkas Budi.