SUKABUMIUPDATE.com - Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 2008 tentang Pengelolaan Sampah, paradigma pengelolaan sampah harus diubah dari yang semula kumpul-angkut -buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang. Penerapan paradigma itu dilakukan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam presentasi manajemen sampah zero (Masaro) yang diselenggkaran Bagian Sarana dan Prasarana Setda Kabupaten bekerjasama dengan Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Rabu (23/1/2019). Acara tersebut digelar di Aula Pendopo Sukabumi dan dibuka secara resmi oleh Bupati Marwan Hamami.
Dalam sambutannya, Marwan mengatakan, Kabupaten Sukabumi dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 2,4 juta jiwa asumsi produksi sampah setiap hari perorangnya mencapai 2 liter. Maka, diperkirakan timbunan sampah mencapai 1,473 ton per hari.
"Sehingga berkaitan dengan pengelolaan sampah, target pengelolaan yang ingin dicapai dalam Jakstranas adalah 100 persen sampah di Kabupaten Sukabumi dapat terkelola dengan baik dan benar di Tahun 2025" Tandasnya.
BACA JUGA: DLH Kabupaten Sukabumi Turunkan Petugas Kebersihan ke lokasi Bencana Longsor
Bupati Marwan berharap, Masaro yang dikembangkan oleh Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB ini dapat memberikan benefit bagi Pemkab dan masyarakat Sukabumi. Sehingga dapat membantu mewujudkan pencapaian misi Kabupaten Sukabumi bebas sampah sebagaimana yang tertuang dalam Jakstrada.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB serta pengelola bank sampah dan undangan lainnya.