Sidang Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda

Rabu 26 Desember 2018, 11:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir mengenai penyampaian keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, tentang persetujuan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.

Pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (26/12/2018).

Mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Marwan menyampaikan bahwa perjalanan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 diawali dengan proses perencanaan dengan menetapkan RKPD untuk kemudian dijabarkan kedalam renja masing-masing perangkat daerah.

“Selanjutnya dilakukan pembahasan KUA dan PPAS, penyusunan RKA-SKPD, penyampaian pengantar nota keuangan, pandangan umum Fraksi, dan pembahasan-pembahasan dengan komisi serta rapat gabungan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD,” ujarnya.

Terkait dengan Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kata Marwan bahwa penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan upaya Pemda sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (Acces To Justice). “Kesamaan dihadapan Hukum (Equality Before The Law),” katanya.

Sedangkan mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi, tambah Marwan  pada prinsipnya sebagaimana diamanatkan dalam  pasal 3 ayat (3) dan pasal 40 ayat (4) dan ayat (5) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Penataan kelembagaan perangkat daerah dibentuk berdasarkan tipelogi hasil pemetaan urusan dan penentuan beban kerja serta sesuai dengan perumpunan.

"Kami telah menerima surat Gubernur Jawa Barat nomor 188.342/5658/org hal persetujuan Raperda perangkat daerah Kabupaten Sukabumi, dan berdasarkan hasil kajian Provinsi tersebut kami telah melakukan penyesuaian terhadap Raperda tersebut," paparnya.

BACA JUGA: Bupati Sukabumi Ingatkan IPHI Bukan Organisasi Politik

Pada kesempatan tersebut juga, Marwan menyampaikan bela sungkawa kepada para korban bencana Tsunami yang terjadi di Pandeglang Banten dan Lampung. Serta mengajak kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk turut serta membantu.

"Saya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas bencana tsunami selat sunda yang menerjang Banten, Pandeglang dan Lampung. Mari kita doakan korban yang meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah, yang hilang dapat segera ditemukan dan korban luka  segera diberikan kesembuhan kembali,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten