SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Cidadap (FKMC) menggeruduk Kantor Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Warga mempertanyakan transparansi pembelian ambulans oleh Pemdes Cidadap.
Warga datang dan diterima oleh Kepala Desa Cidadap, M Amin Hidayat, beserta beberapa perangkat desa. Massa dipersilakan menyampaikan aspirasinya dalam audiensi yang digelar di Aula Desa Cidadap.
Ketua FKMC, Ucid Badrudin, mengatakan pihaknya ingin mempertanyakan keterlambatan pengadaan ambulans yang dibeli dengan anggaran desa senilai Rp 149 juta. Pembelian ambulans dianggarkan pada anggaran tahap 1 2018, seharusnya tuntas pada Maret lalu.
BACA JUGA: Buntut Keracunan Pembasmi Keong di Purabaya Sukabumi, Warga Geruduk Mapolsek Purabaya
"Namun hingga kini ambulans tersebut belum terlihat ada di desa," kata Ucid dalam audiensi yang juga dihadiri perwakilan Muspika Kecamatan Simpenan, Senin (17/12/2018).
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, kedatangan warga ke Desa Cidadap bukan kali pertama. Sebelumnya warga sudah dua kali melakukan audiensi.
Pertanyaan tersebut dijawab Amin Hidayat. Ia menjelaskan, bahwa memang benar pengadaan yang seharusnya bulan April ini mengalami keterlambatan sehingga terpaksa dilaksanakan pada awal Desember. Pengadaan ambulans perlu proses administrasi dengan pihak dealer.
"Pembelian ambulans dengan plat merah itu butuh proses, namun ambulans tersebut tanggal 17 ini (Desember,red) akan segera diselesaikan berbarengan dengan dua desa lain yang memiliki kendala yang sama," jelas Amin di hadapan masyarakat.
Amin memastikan tidak ada kesalahan penganggaran dalam pengadaan ambulans. Keterlambatan pengadaan ambulans hanya dikarenakan masalah adminsitrasi.
BACA JUGA: Warga Geruduk Pabrik Galon di Parungkuda Sukabumi, Ini Penyebabnya !
Namun, massa merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan Amin. Audiensi sempat memanas, massa meminta Amin untuk mengundurkan diri.
Emosi warga mereda setelah perwakilan Muspika Simpenan yakni Kapolsek Simpenan, AKP Aguk Khusaeni, angkat bicara. Aguk mengatakan warga berhak mengetahui anggaran dan kondisi pemerintahan desa. Namun aspirasi harus disampaikan dengan etis.
"Jika memang ada temuan penyelewengan anggaran silahkan warga ajukan secara hukum, melalui proses hukum yang berlaku,"pungkas Aguk.